Selasa, 29 November 2011

Persampahan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam kehidupan kita sehari-hari sampah merupakan suatu masalah yang tidak habis dibicarakan. Hal ini disebabkan oleh karena setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia pasti akan menghasilkan sisa-sisa aktifitas manusia (sampah). Sampah adalah limbah yang bersifat padat yang terdiri dari zat organik dan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelolah agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.
Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah sangat bahaya bagi kesehatan lingkungan. Hal ini disebabkan oleh beberapa komponen yang terkandung didalamnya yaitu gas mentah yang dapat menimbulkan pencemaran udara, buangan gas H2s dan pembusukan zat-zat organik yang dapat menimbulkan bau busuk yang menyengat serta mengundang besarnya beberapa faktor penyakit.
Komponen-komponen ini harus dicegah dan dikendalikan sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu sampah harus dikelolah secara sistematis berdasarkan pada suatu standar dan manajemen yang jelas dan terarah, sesuai dengan situasi, kondisi dan manajemen persampahan yang memadai.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sampah dan Jenis-Jenisnya
Ø  Pengertian Sampah
                  Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
                  Sampah dapat berada pada setiap fase materi : padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
                  Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar dating dari aktivitas industri misalnya pertambangn, manufaktur, dan konsumsi. Hamper semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Ø  Jenis-jenis sampah
      Secara umum jenis sampah dapat dibagi menjadi 2 yaitu : sampah organik (sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari mahluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk atau hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.
      Pada umumnya sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisasi sangat membantu dalam meminimisasi sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat. Misalnya saja, seluruh sampah dari Kota Jakarta harus dibuang di Tempat Pembuangan Akhir di aderah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelolah sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya memjadi kompos sampah dapat diturunkan/dikurangi.

B. Teknik Operasional Persampahan
Kegiatan teknis operasional persampahan, secara umum terdiri dari kegiatan sebagai berikut :
      1.   Pewadahan sampah (on storage)
      2.   Pengumpulan sampah (collection)
      3.   Pemindahan sampah (transfer)
      4.   Pengangkutan sampah (intermediate treatment)
      5.   Pembuangan akhir (final disposal)

      1.   Pewadahan Sampah
      Pewadahan sampah adalah suatu cara penampungan sampah sebelum dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Tujuan utama dari pewadahan adalah menghindari terjadinya sampah yang berserakan, sehingga dapat menimbulkan gangguan lingkungan baik dari segi kesehatan dan kebersihan.
Secara umum pewadahan sampah dikelompokkan ke dalam 2 jenis atau pola pewadahan, yaitu:
a.   Pewadahan individu yaitu untuk menampung sampah dari masing-masing sumber sampah.
b.   Penampungan Komunal yaitu untuk menampung lebih dari satu sumber sampah
      adapun syarat pewadahan sampah adalah sebagai berikut :
·         Awet dan kedap air
·         Mudah untuk diperbaiki
·         Ekonomis
·         Ringan dan mudah diangkat
Adapun kriteria penentuan ukuran atau volume pewadahan sampah ditentukan berdasarkan beberapa aspek yaitu:
·         Jumlah penghuni dalam satu rumah
·         Tingkat hidup masyarakat
·         Frekuensi pengambilan atau pengumpulan sampah
·         Sistem pelayanan, individual atau komunal
      2.   Pengumpulan Sampah
            Pengumpulan sampah adalah cara atau proses pengambilan sampah mulai dari tempat pewadahannya sampai ke tempat pengumpulan sementara atau sekaligus diangkut ke tempat pembuangan akhir.
            Pengumpulan umumnya dilaksanakan oleh petugas kebersihan kota atau swadaya masyarakat. Adapun pola pengumpulan sampah terdiri dari:
      a.   pola indidvidual langsung, proses penanganan sampah dengan cara mengumpulkan sampah dari masing-masing sumber dan di angkut langsung ke TPA tanpa melalui proses pemindahan. Dengan persyaratan sebagai berikut:
·         Kondisi topografi bergelombang (rata-rata >80%)
·         Kondisi jalan cukup lebar dan operasi tidak mengganggu pemakaian jalan lain.
·         Kondisi dan jumlah alat memungkinkan.
·         Jumlah timbunan sampah besar.
b.   pola individual tidak langsung, proses penanganan sampah dengan cara mengumpulkan sampah dari masing-masing sumber dan di angkut ke TPA dengan sarana pengangkut melalui proses pemindahan. Dengan persyaratan sebagi berikut :
·         Memungkinkan pengadaan lokasi pemindahan
·         Dibutuhkan kondisi topografi yang relatif datar
·         Lebar jalan memungkinkan dilalui oleh alat pengumpul
·         Organisasi harus siap dengan sistem pengendalian.
c.       pola komunal langsung, proses penanganan sampah dengan cara mengumpulkan sampah dari masing-masing titik perwadahan komunal dan diangkut langsung ke TPA tanpa melalui proses pemindahan, dengan syarat sebagai berikut :
·         Alat angkut terbatas
·         Peran serta mayarakat yang tinggi
·         Wadah komunal ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan dilikasi yamg mudah dijangkau oleh alat pengangkut
·         Untuk pemukiman tidak teratur
d.   Pola komunal tidak langsung, proses penanganan sampah dengan cara pengumpulan sampah dari masing-masing titik perwadahan komunal dan diangkut ke TPA dengan sarana pengangkut melalui proses pemindahan dengan syarat sebagai berikut:
·         Lahan atau lokasi pemindahan tersedia
·         Peran serta masyarakat yang tinggi
·         Wadah komunal di tempatkan sesuai dengan kebutuhan dan ditempatkan dilokasi yang mudah dijangkau oleh pengumpul
·         Organisasi pengelola harus ada.
3.   Pemindahan Sampah
            Proses pemindahan yang terdapat pada pengolahan sampah dengan pengumpulan secara tidak langsung. Proses ini diperlukan karena kondisi daerah pelayanan memungkinkan untuk diterapkan pengumpulan dengan menggunakan kendaraan truk secara langsung. Disamping itu juga proses ini juga akan sangat membantu efisiensi proses pengumpulan. Pekerjaan utama pada proses ini yaitu memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam truk pengangkut.
4.   Pengankutan Sampah
            Pengangkutan sampah adalah kegiatan mengankut sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara/transfer befo atau langsung dari tempat sumber sampah ke TPA. Pekerjaan pengankutan sampah pada pokoknya adalah membawa sampah semakin jauh dari daerah sumber dengan menggunakan kendaraan pengankut berupa gerobak dan truk. Hal terpenting dalam pengangkutan sampah adalah penentuan rute pengangkutan, berupa penempatan titik pengambilan jadwal operasi dan pola pengankutan. Dalam menunjukan rute pengangkutan sampah kemudian menetapkan jadwal operasi kegiatan pengankutan sampah.


5.   Pembuangan Akhir
            Sistem pembuangan akhir adalah cara yang digunakan untuk memusnahkan sampah dari hasil kegiatan pengumpulan sampah maupun dari hasil buangan kegiatan pengolahan sampah itu sendiri. Ada beberapa cara pemusnahan sampah antara lain dengan cara penumpukan, pengomposan dan pembakaran
C. Pengelolaan Sampah
            Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan  dengan 2 tujuan :
      a.   mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
      b.   mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
            Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara-cara pengelolaan sampah, manfaat pengelolaan sampah,  dan bencana sampah yang tidak dikelolah dengan baik.
Ø  Cara-Cara Pengelolaan Sampah
1.   Daur-Ulang
            Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuatan prooduk/material yang dipakai. Adapun material-material yang dapat didaur ulang antara lain yaitu:
      a.   botol bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dll baik yang putih bening maupun berwarna terutama gelas atau kaca yang tebal.
      b.   kertas, terutama kertas bekas di kantor, Koran, majalah, kardus kecuali kertas yang berminyak.
      c.   allumunium bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue dll.
            2.   Pengkomposan
                        Pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomis.
            3.   Penumpukan Sampah
                        Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organic. Metode penumpukan bersifat murah, sederahana, tetapi menimbulkan resiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyaki.
Ø  Manfaat Pengelolaan Sampah
1.      Penghematan Sumber Daya Alam
            2.   Penghematan Energi
            3.   Penghematan Lahan TPA
            4.   Lingkungan Asri (bersih, sehat, nyaman.
Ø  Bencana Sampah
1.      Longsor Tumpukan Sampah: Longsor Sampah Leuwigajah
            2.   Sumber Penyakit
            3.   Pencemaran Lingkungan

D. Kelembagaan dan Pembiayaan
  Masalah penanganan sampah perlu perhatian secara khusus dari pemerintah guna menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan. Oleh karena itu diperlukan suatu lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dan berfungsi secara khusus untuk menangani masalah persampahan dalam suatu wilayah.
   Kelembagaan yang dimaksud dalam hal ini yaitu Dinas Kebersihan Kota. Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi untuk mengatur segala permasalahan yang tujuannya adalah menjaga kelestarian, keasrian dan keberihan kota.
   Mengenai masalah pembiayaan tarif distribusi sampah juga merupakan salah satu tugas dari dinas kebersihan kota yang akan dipungut dari setiap elemen masyarakat seperti sampah-sampah yang ada ditempat pemukiman penduduk, toko, perkantoran, rumah sakit, pasar dan lain-lain.

E. Provinsi
            Provinsi adalah suatu wilayah kesatuan yang dimana mempunyai suatu struktural dan pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pengembangan wilayahnya masing-masing. Dalam setiap pengembangan daerah provinsi mempunyai peran dalam peningkatan ekosistem wilayahnya masing-masing, contohnya dalam bidang persampahan. Pemerintah provinsi berusaha melakukan penataan dengan baik untuk mengatur sistem persampahan yang ada di setiap daerah agar masalah persampahan bias dihindari. Peneliti dan Ahli Lingkungan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPTT) Hengky Sutanto mengatakan sebenarnya sampah rumah tangga bias diubah menjadi kompos yang berguna untuk tumbuh-tumbuhan di pekarangan rumah sendiri dalam pengertian misalnya di kompleks perumahan, hal serupa bias juga dilakukan dalam lingkungan kompleks. Sampah dari masing-masing rumah dikumpulkan dalam satu lokasi di dalam kompleks, yang dikhususkan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sampah basah dan sampah kering dipisahkan. Sampah basah kemudian ditumpuk. Dalam jangka waktu 2 bulan, akan menjadi kompos. Kompos itu, bias dibagikan ke setiap rumah yang membutuhkan pengganti pupuk untuk tanaman. Dengan begitu, persoalan sampah dilingkungan sekitar bias teratasi secara kolektif.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
v  Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu factor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestic atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.
v  Banyak  jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsenerasi. Beberapa seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan: bahan lainnya dapat didaur ulang, selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas diberbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan Rumah Sakit Umum di Amerika.
B.  Saran
Ø  Diharapkan kepada pemerintah setempat agar menyediakan kontainer lebih banyak lagi agar sistem persampahan bisa ditanggulangi dengan baik untuk masa sekarang dan untuk masa yang akan datang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar