BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam kehidupan kita sehari-hari
sampah merupakan suatu masalah yang
tidak habis dibicarakan. Hal ini disebabkan oleh karena setiap kegiatan yang
dilakukan oleh manusia pasti akan menghasilkan sisa-sisa aktifitas manusia (sampah).
Sampah adalah limbah yang bersifat padat yang terdiri dari zat organik dan
anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelolah agar tidak
membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.
Pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh sampah sangat bahaya bagi kesehatan lingkungan. Hal ini
disebabkan oleh beberapa komponen yang terkandung didalamnya yaitu gas mentah
yang dapat menimbulkan pencemaran udara, buangan gas H2s dan pembusukan zat-zat
organik yang dapat menimbulkan bau busuk yang menyengat serta mengundang
besarnya beberapa faktor penyakit.
Komponen-komponen ini harus dicegah
dan dikendalikan sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan pencemaran
terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu sampah harus dikelolah
secara sistematis berdasarkan pada suatu standar dan manajemen yang jelas dan
terarah, sesuai dengan situasi, kondisi dan manajemen persampahan yang memadai.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sampah dan Jenis-Jenisnya
Ø Pengertian Sampah
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau
dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki
nilai ekonomis. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah
berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam
proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak
bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi :
padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar
dating dari aktivitas industri misalnya pertambangn, manufaktur, dan konsumsi.
Hamper semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan
jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Ø Jenis-jenis sampah
Secara umum jenis sampah
dapat dibagi menjadi 2 yaitu : sampah organik (sampah basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari mahluk
hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi
(membusuk atau hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti
kertas, plastik, kaleng dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara
alami.
Pada umumnya sebagian
besar sampah yang dihasilkan di Indonesia
merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh
karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisasi sangat membantu dalam
meminimisasi sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir. Pada
prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan
sumbernya. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan tidak
berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat
terpusat. Misalnya saja, seluruh sampah dari Kota Jakarta harus dibuang di Tempat
Pembuangan Akhir di aderah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa
ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih
tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelolah
sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan
membuatnya memjadi kompos sampah dapat diturunkan/dikurangi.
B. Teknik
Operasional Persampahan
Kegiatan teknis operasional
persampahan, secara umum terdiri dari kegiatan sebagai berikut :
1. Pewadahan sampah (on storage)
2. Pengumpulan sampah (collection)
3. Pemindahan sampah (transfer)
4. Pengangkutan sampah (intermediate treatment)
5. Pembuangan akhir (final disposal)
1. Pewadahan Sampah
Pewadahan sampah adalah suatu cara penampungan sampah sebelum
dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Tujuan utama dari
pewadahan adalah menghindari terjadinya sampah yang berserakan, sehingga dapat
menimbulkan gangguan lingkungan baik dari segi kesehatan dan kebersihan.
Secara umum pewadahan
sampah dikelompokkan ke dalam 2 jenis atau pola pewadahan, yaitu:
a. Pewadahan individu yaitu untuk menampung
sampah dari masing-masing sumber sampah.
b. Penampungan Komunal yaitu untuk menampung
lebih dari satu sumber sampah
adapun syarat pewadahan
sampah adalah sebagai berikut :
·
Awet dan kedap air
·
Mudah untuk diperbaiki
·
Ekonomis
·
Ringan dan mudah diangkat
Adapun kriteria
penentuan ukuran atau volume pewadahan sampah ditentukan berdasarkan beberapa
aspek yaitu:
·
Jumlah penghuni dalam satu
rumah
·
Tingkat hidup masyarakat
·
Frekuensi pengambilan atau
pengumpulan sampah
·
Sistem pelayanan, individual
atau komunal
2. Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah adalah cara atau proses pengambilan
sampah mulai dari tempat pewadahannya sampai ke tempat pengumpulan sementara
atau sekaligus diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Pengumpulan umumnya dilaksanakan oleh petugas kebersihan kota atau swadaya
masyarakat. Adapun pola pengumpulan sampah terdiri dari:
a. pola indidvidual
langsung, proses penanganan sampah dengan cara mengumpulkan sampah dari
masing-masing sumber dan di angkut langsung ke TPA tanpa melalui proses pemindahan.
Dengan persyaratan sebagai berikut:
·
Kondisi topografi bergelombang
(rata-rata >80%)
·
Kondisi jalan cukup lebar dan
operasi tidak mengganggu pemakaian jalan lain.
·
Kondisi dan jumlah alat
memungkinkan.
·
Jumlah timbunan sampah besar.
b. pola individual tidak langsung, proses
penanganan sampah dengan cara mengumpulkan sampah dari masing-masing sumber dan
di angkut ke TPA dengan sarana pengangkut melalui proses pemindahan. Dengan
persyaratan sebagi berikut :
·
Memungkinkan pengadaan lokasi
pemindahan
·
Dibutuhkan kondisi topografi
yang relatif datar
·
Lebar jalan memungkinkan
dilalui oleh alat pengumpul
·
Organisasi harus siap dengan
sistem pengendalian.
c.
pola komunal langsung, proses
penanganan sampah dengan cara mengumpulkan sampah dari masing-masing titik
perwadahan komunal dan diangkut langsung ke TPA tanpa melalui proses
pemindahan, dengan syarat sebagai berikut :
·
Alat angkut terbatas
·
Peran serta mayarakat yang
tinggi
·
Wadah komunal ditempatkan
sesuai dengan kebutuhan dan dilikasi yamg mudah dijangkau oleh alat pengangkut
·
Untuk pemukiman tidak teratur
d. Pola komunal tidak langsung, proses penanganan sampah dengan cara
pengumpulan sampah dari masing-masing titik perwadahan komunal dan diangkut ke
TPA dengan sarana pengangkut melalui proses pemindahan dengan syarat sebagai
berikut:
·
Lahan atau lokasi pemindahan
tersedia
·
Peran serta masyarakat yang
tinggi
·
Wadah komunal di tempatkan
sesuai dengan kebutuhan dan ditempatkan dilokasi yang mudah dijangkau oleh
pengumpul
·
Organisasi pengelola harus ada.
3. Pemindahan Sampah
Proses pemindahan yang terdapat pada pengolahan sampah dengan
pengumpulan secara tidak langsung. Proses ini diperlukan karena kondisi daerah
pelayanan memungkinkan untuk diterapkan pengumpulan dengan menggunakan
kendaraan truk secara langsung. Disamping itu juga proses ini juga akan sangat
membantu efisiensi proses pengumpulan. Pekerjaan utama pada proses ini yaitu
memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam truk pengangkut.
4. Pengankutan Sampah
Pengangkutan sampah adalah kegiatan mengankut sampah yang telah
dikumpulkan di tempat penampungan sementara/transfer befo atau langsung dari
tempat sumber sampah ke TPA. Pekerjaan pengankutan sampah pada pokoknya adalah
membawa sampah semakin jauh dari daerah sumber dengan menggunakan kendaraan
pengankut berupa gerobak dan truk. Hal terpenting dalam pengangkutan sampah
adalah penentuan rute pengangkutan, berupa penempatan titik pengambilan jadwal
operasi dan pola pengankutan. Dalam menunjukan rute pengangkutan sampah
kemudian menetapkan jadwal operasi kegiatan pengankutan sampah.
5. Pembuangan Akhir
Sistem pembuangan akhir adalah cara yang digunakan untuk memusnahkan
sampah dari hasil kegiatan pengumpulan sampah maupun dari hasil buangan
kegiatan pengolahan sampah itu sendiri. Ada
beberapa cara pemusnahan sampah antara lain dengan cara penumpukan, pengomposan
dan pembakaran
C. Pengelolaan
Sampah
Pengelolaan sampah merupakan
proses yang diperlukan dengan
2 tujuan :
a. mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
b. mengolah
sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Berikut ini adalah penjelasan
mengenai cara-cara pengelolaan sampah, manfaat pengelolaan sampah, dan bencana sampah yang tidak dikelolah
dengan baik.
Ø Cara-Cara Pengelolaan
Sampah
1. Daur-Ulang
Daur ulang adalah salah satu
strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan,
pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuatan prooduk/material yang
dipakai. Adapun material-material yang dapat didaur ulang antara lain yaitu:
a. botol
bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dll baik yang putih bening maupun
berwarna terutama gelas atau kaca yang tebal.
b. kertas,
terutama kertas bekas di kantor, Koran, majalah, kardus kecuali kertas yang
berminyak.
c. allumunium
bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue dll.
2. Pengkomposan
Pengkomposan merupakan
cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomis.
3. Penumpukan Sampah
Dengan metode ini,
sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk
menjadi bahan organic. Metode penumpukan bersifat murah, sederahana, tetapi
menimbulkan resiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan
pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyaki.
Ø Manfaat Pengelolaan Sampah
1.
Penghematan Sumber Daya Alam
2. Penghematan Energi
3. Penghematan Lahan TPA
4. Lingkungan Asri (bersih, sehat, nyaman.
Ø Bencana Sampah
1.
Longsor Tumpukan Sampah:
Longsor Sampah Leuwigajah
2. Sumber Penyakit
3. Pencemaran Lingkungan
D.
Kelembagaan dan Pembiayaan
Masalah penanganan sampah perlu perhatian secara khusus dari
pemerintah guna menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan. Oleh karena itu
diperlukan suatu lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dan berfungsi secara
khusus untuk menangani masalah persampahan dalam suatu wilayah.
Kelembagaan yang dimaksud dalam hal ini yaitu Dinas Kebersihan Kota. Lembaga ini memiliki
tugas dan fungsi untuk mengatur segala permasalahan yang tujuannya adalah
menjaga kelestarian, keasrian dan keberihan kota.
Mengenai masalah pembiayaan tarif distribusi sampah juga merupakan
salah satu tugas dari dinas kebersihan kota
yang akan dipungut dari setiap elemen masyarakat seperti sampah-sampah yang ada
ditempat pemukiman penduduk, toko, perkantoran, rumah sakit, pasar dan
lain-lain.
E. Provinsi
Provinsi adalah suatu wilayah
kesatuan yang dimana mempunyai suatu struktural dan pemerintahan yang juga
memiliki peran dalam pengembangan wilayahnya masing-masing. Dalam setiap
pengembangan daerah provinsi mempunyai peran dalam peningkatan ekosistem
wilayahnya masing-masing, contohnya dalam bidang persampahan. Pemerintah
provinsi berusaha melakukan penataan dengan baik untuk mengatur sistem
persampahan yang ada di setiap daerah agar masalah persampahan bias dihindari.
Peneliti dan Ahli Lingkungan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPTT)
Hengky Sutanto mengatakan sebenarnya sampah rumah tangga bias diubah menjadi
kompos yang berguna untuk tumbuh-tumbuhan di pekarangan rumah sendiri dalam
pengertian misalnya di kompleks perumahan, hal serupa bias juga dilakukan dalam
lingkungan kompleks. Sampah dari masing-masing rumah dikumpulkan dalam satu
lokasi di dalam kompleks, yang dikhususkan menjadi Tempat Pembuangan Sampah
(TPS). Sampah basah dan sampah kering dipisahkan. Sampah basah kemudian
ditumpuk. Dalam jangka waktu 2 bulan, akan menjadi kompos. Kompos itu, bias
dibagikan ke setiap rumah yang membutuhkan pengganti pupuk untuk tanaman.
Dengan begitu, persoalan sampah dilingkungan sekitar bias teratasi secara
kolektif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
v Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan
suatu factor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya
mahal biaya penanganannya namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi
menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas
medis hampir serupa dengan sampah domestic atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber
merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan
berbahaya dari sampah yang umum.
v Banyak jenis sampah yang
secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh
fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai
diinsenerasi. Beberapa seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah
pembelian bahan-bahan: bahan lainnya dapat didaur ulang, selebihnya harus
dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus
menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas
diberbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan Rumah
Sakit Umum di Amerika.
B. Saran
Ø Diharapkan kepada pemerintah
setempat agar menyediakan kontainer lebih banyak lagi agar sistem persampahan
bisa ditanggulangi dengan baik untuk masa sekarang dan untuk masa yang akan
datang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar