Selasa, 15 November 2011

KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT DAN UPAYA PEMECAHANNYA


BAB I
Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas  karunianya,sehingga makalah ini yang berisi tentang “MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN (KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT) DAN UPAYA PEMECAHANNYA” merupakan bagian dari kajian Masalah Sosial,namun pembahasan mengenai masalah ini tidak akan habis untuk dibahas karena masalah ini sudah merupakan bagian dari pola kehidupan sosial. Oleh karena itu,pembahasan  mengenai “MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN (KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT) DAN UPAYA PEMECAHANNYA” dapat dirangkum secara rapi dalam karya ilmiah ini.

Saya mengucapkan banyak terima kasih atas sebesar-besarnya kepada semua kalangan pihak yang telah memberikan saya motivasi dalam rangka pengadaan makalah ini,saya berharap informasi yang terdapat dalam makalah ini sangat berguna bagi pembaca makalah ini.


Pendahuluan

Posisi mewujudkan masyarakat yang sejahtera  berlangsung. Dalam hal ini bentuk masalah sosial yang tampil dapat berupa masalah pada level individu. Jenis masalah sosial yang pertama masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku orang perorang sebagai  masyarakat seperti tindakan kriminal,  serta berbagai bentuk penyalahgunaan . Masalah kependudukan dan kurang berfungsinya berbagai bentuk aturan sosial. Jenis masalah sosial tersebut dapat dilihat sebagai salah satu hambatan usaha mewujudkan masyarakat sejahtera,apabila peningkatan kesejahteraan dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya pemenuhan kebutuhan guna peningkatan taraf hidup masyarakat dan pembaca.

A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Minium-minuman alkohol lebih dikaitkan dengan perilaku yang menyimpang. Dalam tingkat seperti ini alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong agar cepat tidur,perlindungan terhadap kedinginan dan sebagai obat penyakit tertentu,tetapi juga berfungsi sebagai sarana  dalam rangka mengembangkan symbol solidaritas serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan,dalam proses selanjutnya banyak di jumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga di samping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula,karena dapat mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial.Berdasarkan pemikiran  itulah maka untuk aspek yang negatif digunakan konsep penyalahgunaan ,karena pada sisi lain dengan pemakain yang wajar dan proporsional bahan itu memang bermanfaat. Nilai terhadap alkohol tersebut muncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi mengubah perilaku seseorang. Dampak yang paling jelas dari mabuk alkohol adalah perilaku seseorang dapat menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku seksual.

B. Latar Belakang Masalah

            Perilaku penyalahgunaan obat terlarangdan kecanduan obat adalah merupakan deviasi pada level individu,sumber permasalahannya dapat berasal dari faktor individual. Ada hal yang dapat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah dari faktor sosialisasi ini. Pertama adalah urbanisme,suatu penjelasan yang berangkat dari argumen karakteritik dan kehidupan kota. Apabila karakteristik kota dan gaya hidup seperti ini terinternalisasi melalui proses sosialisasi,maka akan lebih mudah mendorong seseorang melakukan penyimpangan termasuk penyalahgunaan obat dan kecanduan obat. Kedua melalui proses transmisi kultural. Melalui cara ini dapat dijelaskan mengapa seseorang menjadi jahat,sedangkan orang lain tidak,padahal berasal dari karakteristik sosial yang sama,misalnya masyarakat urban. Seseorang belajar untuk menjadi kriminal,begitu juga menjadi pemakai obat dan pecandu obat melalui proses interaksi. Secara singkat dikatakan bahwa sentiment pro kriminal tumbuh dan berkembang melalui asosiasi dengan orang lain dalam proses interaksi sosial. Ketiga penjelasan melalui realita perbedaan subkultural. Hal ini penggunaan obat merupakan suatu kebiasaan yang terintegrasi ke dalam subkultural tertentu. Dari uraian tentang ketiga sumber masalah melalui proses sosialisasi tersebut,akan tampak bahwa walaupun sama-sama merupakan sumber masalah dari faktor individu perbedaannya dengan pandangan biologis dan psikologis adalah bahwa teori sosialisasi lebih menitikberatkan pada kekuasaan faktor eksternal yang mendorong individu menjadi berperilaku devian. Pelacakan sumber dan latar belakang masalah penyalahgunaan obat dari level masyarakat yang sudah dibicarakan tersebut pada umumnya menggunakan pandangan struktural yang di dalamnya terkandung perbedaan nilai dan perbedaan kepentingan.
      BAB II
ISI

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
           
            Sikap yang terjadi pada masyarakat terhadap masalah sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada saat munculnya masalah,apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya. Sehubung dengan hal itu dikatakan, bahwa upaya pelyanan sosial oleh negara tersebut akan melibatkan interaksi atau hubungan timbal balik antara 3 pihak
1.  Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat dianggap identik dengan masalah sosial, maka upaya pemecah masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan sosial yang sifatnya rehabilitatif kepada individu penyandang masalah. Pemecahan masalah justru akan lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial yang menempatkan kondisi masalah sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat dibedakan mejadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai dan normma, serta menghindari yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk yang kedua kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu dimana nilai diterapkan dan keputusan diambil dalam kehidupan bersama.

2. Pemanfaatan Modal Sosial
            Masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial ini. Perbedaanya terletak pada besar kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan lain juga terletak pada identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak teridentifikasi dan dimanfaatkan,sementara dalam masyarakat lain masih banyak belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Dalam watak yang lebih operasional modal sosial dapat diidentifikasikan dalam bentuk solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran kolektif, saling percaya,asas timbale balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan kontribusi bagi kesejahteraan sosial yaitu dari  Asosiasi sukarela, yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi pemerintah.  Lingkungan rumah tangga dan tetangga yang berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat privat.  Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara. Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
  • Organisasi Masyarakat

Masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama, dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius. Sebagai organisasi yang berbasis pranata dalam masyarakat, institusi ini biasanya kuat eksistensinya termasuk pola kepemimpinannya dan dapat mengikat serta melibatkan mayoritas warga masyarakat dalam komunitas tertentu. Demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap mempertahankan ikatan dan polalokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya. Sambil memfasilitasi tampilannya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial.



  • Organisasi Swasta

Bagi organisasi swasta ini untuk melakukan dan memberikan pelayanan sosial yang tidak semata-mata berorientasi keuntungan kepada lapisan masyarakat bawah. Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial , sebetulnya juga dapat melakukan usaha sampingan dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan bantuan sosial.

  • Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Organisasi dan mekanisme kerjanya semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Demikian pelayanan sosial yang diberikan lebih mengutamakan pengembangan kapasitas penyandang masalah. Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosialyang diberikan terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat. Organisasi swasta baik yang langsug melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun yang memberi bantuan atau menjadi donator organisasi pelayanan sosial yang ada perlu teru diberi perangsang.


  • Kerjasama dan Jaringan

Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis, prlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja sama antar organisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi cukup relevan dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran iformasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum semacam ini juga dapat menjadi media bagi stakehoders untuk menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat di isi oleh kelebihan pihak lain
D. Upaya Penanggulangan Masalah

            Cara penanganan masalah,yaitu pertama disebut Alcoholics Anonymous yang dikembangkan oleh Milton A Maxwell, model ini memang secara eksplisit menyebutkan teori asosiasi deferensial sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap sebagai contoh klasik program rehabilitasi yang berorientasi pada proses belajar melalui sosialisasi individu. Kedua merupakan model yang dikembangkan oleh Volkman dan Cressy melalui prinsip rehabilitasi, yaitu:  Admission maksudnya tidak semua pecandu obat secara otomatis diterima dalam kelompok, Indoctrination maksudnya  bahwa rehabilitasi berarti mempengaruhi anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap anti penyalahgunaan obat, kecanduan dan anti mabuk, Group Cohesion maksudnya melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok sosial, Status Ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat penampilannya yang anti penyalahgunaan dan anti mabuk,  Synanon maksudnya sebagai mekanisme yang efektif untuk rehabilitasi melalui kelompok. Penanganan masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat represif. Maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antara unsure yang terkait dengan masalah ini, seperti: Lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan dengan penyaluran hobi, minat dan bakat. Apabila pembenahan jaringan komunikasi ini di ikuti dengan fungsionalisasi masing-masing lembaga tersebut, maka kesan terjadinya berbagai bentuk diintegrasi yang di perhitungkan merupakan sumber masalah akan dapat dikurangi.
                                                                                     





BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa :
Masalah dasar penyalahgunaan obat bermula dari alkohol. Terlalu sering mabuk juga membuat seseorang menelantarkan atau kurang memperhatikan penampilan dan peranan sosialnya. Kebiasaan mabuk dapat mengakibatkan seseorang menjadi kecanduan. Karena kecanduan merupakan proses penyalahgunaan dan pemakaian yang berlebihan sehingga dapat mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya. Dalam pengentasan penyalahgunaan obat bahwa dalam masyarakat yang semakin berkembang,lebih di butuhkan inisiatif kreatifitas dan kompentensi masyarakat sendiri untuk melaksanakan pembangunan. Sehingga sulit diharapkan dari para penyandang masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat.
III.2. Saran
Jika menghadapi masalah sosial khususnya dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang, penulis menyarankan kita sebagai manusia harus mempunyai tujuan hidup yang pasti, jika kita memiliki sebuah tujuan hidup maka kita mengetahui apa yang harus kita lakukan, kita bisa mengembangkan kemampuan, sebab dengan begitu kita bisa mengurangi beban pembangunan, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk secara lebih optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar