BAB I
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa atas karunianya,sehingga makalah ini
yang berisi tentang “MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN (KASUS
PENYALAHGUNAAN OBAT) DAN UPAYA PEMECAHANNYA” merupakan bagian dari kajian
Masalah Sosial,namun pembahasan mengenai masalah ini tidak akan habis untuk
dibahas karena masalah ini sudah merupakan bagian dari pola kehidupan sosial.
Oleh karena itu,pembahasan mengenai
“MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN (KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT) DAN
UPAYA PEMECAHANNYA” dapat dirangkum secara rapi dalam karya ilmiah ini.
Saya mengucapkan banyak terima kasih atas
sebesar-besarnya kepada semua kalangan pihak yang telah memberikan saya
motivasi dalam rangka pengadaan makalah ini,saya berharap informasi yang
terdapat dalam makalah ini sangat berguna bagi pembaca makalah ini.
Pendahuluan
Posisi mewujudkan masyarakat yang sejahtera berlangsung. Dalam hal ini bentuk masalah
sosial yang tampil dapat berupa masalah pada level individu. Jenis masalah
sosial yang pertama masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku orang perorang
sebagai masyarakat seperti tindakan
kriminal, serta berbagai bentuk
penyalahgunaan . Masalah kependudukan dan kurang berfungsinya berbagai bentuk
aturan sosial. Jenis masalah sosial tersebut dapat dilihat sebagai salah satu
hambatan usaha mewujudkan masyarakat sejahtera,apabila peningkatan
kesejahteraan dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya pemenuhan
kebutuhan guna peningkatan taraf hidup masyarakat dan pembaca.
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Minium-minuman alkohol lebih dikaitkan dengan
perilaku yang menyimpang. Dalam tingkat seperti ini alkohol lebih bersifat
sebagai jenis minuman biasa, pendorong agar cepat tidur,perlindungan terhadap kedinginan
dan sebagai obat penyakit tertentu,tetapi juga berfungsi sebagai sarana dalam rangka mengembangkan symbol solidaritas
serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan,dalam proses
selanjutnya banyak di jumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga
di samping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula,karena dapat
mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial.Berdasarkan
pemikiran itulah maka untuk aspek yang
negatif digunakan konsep penyalahgunaan ,karena pada sisi lain dengan pemakain
yang wajar dan proporsional bahan itu memang bermanfaat. Nilai terhadap alkohol
tersebut muncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi mengubah perilaku
seseorang. Dampak yang paling jelas dari mabuk alkohol adalah perilaku
seseorang dapat menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku
seksual.
B. Latar Belakang Masalah
Perilaku penyalahgunaan obat terlarangdan
kecanduan obat adalah merupakan deviasi pada level individu,sumber
permasalahannya dapat berasal dari faktor individual. Ada hal yang dapat digunakan
untuk menjelaskan latar belakang masalah dari faktor sosialisasi ini. Pertama
adalah urbanisme,suatu penjelasan yang berangkat dari argumen karakteritik dan
kehidupan kota. Apabila karakteristik kota dan gaya hidup seperti ini
terinternalisasi melalui proses sosialisasi,maka akan lebih mudah mendorong
seseorang melakukan penyimpangan termasuk penyalahgunaan obat dan kecanduan
obat. Kedua melalui proses transmisi kultural. Melalui cara ini dapat
dijelaskan mengapa seseorang menjadi jahat,sedangkan orang lain tidak,padahal
berasal dari karakteristik sosial yang sama,misalnya masyarakat urban.
Seseorang belajar untuk menjadi kriminal,begitu juga menjadi pemakai obat dan
pecandu obat melalui proses interaksi. Secara singkat dikatakan bahwa sentiment
pro kriminal tumbuh dan berkembang melalui asosiasi dengan orang lain dalam
proses interaksi sosial. Ketiga penjelasan
melalui realita perbedaan subkultural. Hal ini penggunaan obat merupakan suatu
kebiasaan yang terintegrasi ke dalam subkultural tertentu. Dari uraian tentang
ketiga sumber masalah melalui proses sosialisasi tersebut,akan tampak bahwa
walaupun sama-sama merupakan sumber masalah dari faktor individu perbedaannya
dengan pandangan biologis dan psikologis adalah bahwa teori sosialisasi lebih
menitikberatkan pada kekuasaan faktor eksternal yang mendorong individu menjadi
berperilaku devian. Pelacakan sumber dan latar belakang masalah penyalahgunaan
obat dari level masyarakat yang sudah dibicarakan tersebut pada umumnya
menggunakan pandangan struktural yang di dalamnya terkandung perbedaan nilai
dan perbedaan kepentingan.
BAB II
ISI
C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Sikap yang terjadi pada masyarakat terhadap
masalah sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk
tindakan rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak
diharapkan tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya penanganan masalah sosial
oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada
saat munculnya masalah,apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah
sosial berkembang menjadi krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut
sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat
menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan
penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya.
Sehubung dengan hal itu dikatakan, bahwa upaya pelyanan sosial oleh negara
tersebut akan melibatkan interaksi atau hubungan timbal balik antara 3 pihak
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat dianggap identik dengan masalah
sosial, maka upaya pemecah masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan
sosial yang sifatnya rehabilitatif kepada individu penyandang masalah. Pemecahan
masalah justru akan lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial yang
menempatkan kondisi masalah sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan
memanfaatkannya untuk melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat
dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial
secara mandiri melalui bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam
praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat
dibedakan mejadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif
dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai
dan normma, serta menghindari yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini
berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk
yang kedua kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan
tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu
dimana nilai diterapkan dan keputusan diambil dalam kehidupan bersama.
2. Pemanfaatan
Modal Sosial
Masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial ini.
Perbedaanya terletak pada besar kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan
lain juga terletak pada identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya
sudah banyak teridentifikasi dan dimanfaatkan,sementara dalam masyarakat lain
masih banyak belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan
masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk
tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial
kepada warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial.
Dalam watak yang lebih operasional modal sosial dapat diidentifikasikan dalam
bentuk solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran kolektif, saling
percaya,asas timbale balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial
terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara
integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin
kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan
modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi
konflik sosial.
3. Pemanfaatan
Institusi Sosial
Dalam
menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan
kontribusi bagi kesejahteraan sosial yaitu dari Asosiasi sukarela, yang dapat
meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela independen, lembaga sukarela kuasi
pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi pemerintah. Lingkungan rumah tangga dan tetangga yang
berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat
privat. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara.
Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya
adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai
organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai
energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi
manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan
masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi
masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
- Organisasi Masyarakat
Masyarakat yang bersifat lokal
dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yang ada dan
tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama, dengan demikian
lebih didorong oleh motivasi religius. Sebagai organisasi yang berbasis pranata
dalam masyarakat, institusi ini biasanya kuat eksistensinya termasuk pola
kepemimpinannya dan dapat mengikat serta melibatkan mayoritas warga masyarakat
dalam komunitas tertentu. Demikian yang perlu dilakukan dalam pengembangannya
bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap
mempertahankan ikatan dan polalokal yang ada termasuk pola kepemimpinannya.
Sambil memfasilitasi tampilannya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan
manajerial.
- Organisasi Swasta
Bagi organisasi swasta ini untuk
melakukan dan memberikan pelayanan sosial yang tidak semata-mata berorientasi
keuntungan kepada lapisan masyarakat bawah. Perusahaan swasta yang berorientasi
profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial , sebetulnya juga
dapat melakukan usaha sampingan dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial dan
bantuan sosial.
- Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Organisasi dan mekanisme kerjanya
semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan sosial yang cenderung
mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil fisik. Demikian
pelayanan sosial yang diberikan lebih mengutamakan pengembangan kapasitas
penyandang masalah. Bagi organisasi
masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosialyang diberikan terbatas
oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah lebih
teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat.
Organisasi swasta baik yang langsug melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun
yang memberi bantuan atau menjadi donator organisasi pelayanan sosial yang ada
perlu teru diberi perangsang.
- Kerjasama dan Jaringan
Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing-masing dan
mewujudkan hubungan yang sinergis, prlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja
sama antar organisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum
komunikasi cukup relevan dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran
iformasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum
semacam ini juga dapat menjadi media bagi stakehoders
untuk menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinya komunikasi akan
dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat di
isi oleh kelebihan pihak lain
D. Upaya Penanggulangan Masalah
Cara penanganan masalah,yaitu
pertama disebut Alcoholics Anonymous yang dikembangkan oleh Milton A Maxwell,
model ini memang secara eksplisit menyebutkan teori asosiasi deferensial
sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap sebagai contoh klasik
program rehabilitasi yang berorientasi pada proses belajar melalui sosialisasi
individu. Kedua merupakan model yang dikembangkan oleh Volkman dan Cressy
melalui prinsip rehabilitasi, yaitu: Admission maksudnya tidak semua pecandu obat
secara otomatis diterima dalam kelompok, Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitasi berarti mempengaruhi
anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap
anti penyalahgunaan obat, kecanduan dan anti mabuk, Group Cohesion maksudnya
melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu
terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok sosial,
Status Ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat
maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat
penampilannya yang anti penyalahgunaan dan anti mabuk, Synanon maksudnya sebagai mekanisme yang
efektif untuk rehabilitasi melalui kelompok. Penanganan masalah penyalahgunaan
dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana
pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat
represif. Maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan
dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antara unsure yang
terkait dengan masalah ini, seperti: Lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan
dengan penyaluran hobi, minat dan bakat. Apabila pembenahan jaringan komunikasi
ini di ikuti dengan fungsionalisasi masing-masing lembaga tersebut, maka kesan
terjadinya berbagai bentuk diintegrasi yang di perhitungkan merupakan sumber
masalah akan dapat dikurangi.
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Berdasarkan
latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa :
Masalah dasar penyalahgunaan obat bermula dari alkohol.
Terlalu sering mabuk juga membuat seseorang menelantarkan atau kurang
memperhatikan penampilan dan peranan sosialnya. Kebiasaan mabuk dapat
mengakibatkan seseorang menjadi kecanduan. Karena kecanduan merupakan proses
penyalahgunaan dan pemakaian yang berlebihan sehingga dapat mengakibatkan
seseorang menjadi tidak berdaya. Dalam pengentasan penyalahgunaan obat bahwa dalam
masyarakat yang semakin berkembang,lebih di butuhkan inisiatif kreatifitas dan
kompentensi masyarakat sendiri untuk melaksanakan pembangunan. Sehingga sulit
diharapkan dari para penyandang masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat.
III.2. Saran
Jika menghadapi masalah sosial khususnya dalam kasus
penyalahgunaan obat terlarang, penulis menyarankan kita sebagai manusia harus
mempunyai tujuan hidup yang pasti, jika kita memiliki sebuah tujuan hidup maka
kita mengetahui apa yang harus kita lakukan, kita bisa mengembangkan kemampuan,
sebab dengan begitu kita bisa mengurangi beban pembangunan, bahkan sebaliknya
dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk secara lebih optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar