Jumat, 02 Desember 2011

ASPEK SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Aspek social merupakan kajian yang perlu dan harus dilakukan dalam setiap tahap proses pelaksanaan pembangunan. Karena pembangunan harus dipandang sebagai suatu aktifitas. Yang menyeluruh, yang pada hakikatnya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang layak, berkeadilan dan bersejahtera.
Aspek ini meliputi :
1.        Pemahanman dan pengertian social terhadap pentingnya pembangunan.
2.        analisis terhadap dampak social dari pembangunan, terutama yang menyangkut keuntungan dan kerugian social.
3.        Partisipasi social dalam penbangunan.

Analisis social diperlukan untuk dampak social yang akan muncul dengan berbagai pendekatan diantaranya kebijakan public, partisipasori planning, maka akan diperoleh analisis yang bias membantu memperkecil resiko social. Resiko social yang mungkin timbul akibat sebuah pembangunan antara lain : hilangnya tanah, rumah, mata pencarian hidup, relokasi dan lain-lain. Dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi saat ini seperti otonomi daerah, reformasi, perubahan top down menjadi bottom up approach maka resiko ini harus dikaji secara komperensif dan terpadu mengakibatkan banyak pihak terutama yang terkena langsung dan pihak-pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan tersebut,

B.  Tujuan dan Kegunaan
1.    Tujuan penulisan makalah
§  Untuk mengidentifikasi aspek social dalam pembangunan infrastruktur.
§  Untuk mengidentifikasi peningkatan pengetahuan social masyarakat dalam pembangunan
§  Untuk mengidentifikasi pemahaman prinsip pembangunan infrastruktur berkelanjutan
§  Untuk mengidentifikasi laju perkembangan dalam berbagai sector pembangunan.
2.    Kegunaan penulisan makalah
§  Sebagai bahan pembelajaran dalam berbagai aspek social untuk menentukan pembangunan
§  Untuk mengetahui perubahanperubahan yang terjadi dilingkungan social
§  Untuk meningkatkan pola piker masyarakat dalam memandang kebutuhan infrastruktur.



BAB II
PEMBAHASAN
1.       Aspek Sosial
Merupakan kajian yang perlu dan harus dilakukan dalam setiap proses pembangunan, meliputi :
a.    Pemahaman dan pengertian social terhadap pembangunan merupakan usaha untuk memberikan informasi tentang pembangunan kepada masyarakat mengali informasi tentang pembangunan dari masyarakat.
b.    Analisis dari dampak social dari pembangunan. Analisis ini diperlukan untuk mengetahui dampak social yang akan muncul. Resiko social sebuah pembangunan yang perlu dihindari antara lain : hilangnya tanah, rumah, dan pekarangan masyarakat terkena pembvangunan. Hilangnya mata pencarian hidup, dan resiko teknis dari pelaksanaan pembangunan terhadap masyarakat disekitar pembangunan tersebut. Tujuan dari analisis adalah meminilisasi dampak social yang akan timbul di kemudia hari.
c.    Partisipasi sosisal terhadap pembangunan merupakan kajian social yang melibatkan peran dari masyarakat terhadap pembangunan setelah selesai. Masyarakat dengan kesadarannya akan melihat pentingnya proyek ini bagi kelangsungan hidupnya, kelangsungan pemerintah daerah, dan kelangsungan jalannya roda perekonomian masyarakat baik secara mikro maupun makro.
d.    Partisipasi social terhadap pembangunan merupakan kajian social yang melibatkan peran dari masyarakat terhadap pembangunan setelah selesai dan lebih dominant ke unsure kemitraan (Partnetship). Setelah analisis ini diperoleh, maka perlu disosialisasikan dan melibatkan masyarakat dalam proses pemeliharaan pembangunan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.



2.       Prasarana Social Ekonomi
Prasarana adalah alat (mungkin tempat) yang paling utama dalam kegiatan sosial atau kegiatan ekonomi.
Dalam meningkatkan perkembangan kegiatan social dan ekonomi , prasarana (infrastructure) merupakan hal yang penting. Pembangunan tidak dapat berjalan dengan lancar jika prasarana tidak baik. Jadi prasarana tidak dapat dianggap sebagai foktor potensial dalam menentukan masa depan dari perkembangan suatu wilayah perkotaan dan perdesaan.
Tiap aspek kehidupan social dan tiap sector dari kehidupan ekonomi mempunyai prasaran sendiri, yang merupakan satuan terbesar dan alat utama dalam berbagai kegiatan. Dengan demikian, dalam mensukseskan pembangunan tiap lembaga kehidupan social dan tiap sector kehidupan ekonomi harus memperhatikan prasarananya.
Nurske memberikan beberapa cirri-ciri bagi prasarana ekonomi :
a.    Menyediakan pelayanan yang merupakan dasar bagi tiap kapasitas produksi.
b.    Instalasi yang besar dan mahal.
c.    Tidak dapat diimpor dari luar negeri.

Dalam hal prasarana ini haynes mengatakan : “pertama, modal (barang modal) dapat dianggap prasarana”, jika merupakan sumber ekonomi luaran (eksternal) dan jika unitnya besar : kedua, perlengkapannya pun dianggap prasarana. Dalam pengembangan wilayah terdapat 2 macam kebijaksanaan regional, yaitu :
a.    Kebijaksanaan regional yang langsung, yaitu pemerintah mengatur pengembangan regional dengan langsung membatasi (atau mengambil alih) kegiatan ekonomi.
b.    Kebijaksanaan regional yang tidak langsung, yaitu pemerintah membuat serangkaian peraturan dan ikut mengatur tanpa mempengaruhi ekonomi dan tanggung jawab swasta.
3.       Dimensi Cultural dan Modal Sosial yang Terabaikan : Wajah Mentalitas Indonesia
Realitas pembangunan memperhatikan bahwa dimensi kultural cenderung diabaikan, diambil alih oleh ekonomi dan politik. Yang disebut terakhir bahkan mendominasi interpretasi terhadap hampir semua problem bangsa termaksud dalam hal menterjemahkan determinal kegagalan atau keberhasilan pembangunan.
Jika dibsarikan dari berbagi wacana yang mengemukakan selama ini bekaitan dengan pertanyaan mengapa Indonesia selalu terpuruk?, intinya senantiasa merujuk ke tindakan Orde Baru yang refresif. Selama 32 tahun berkuasa. Pemikiran ini sampai setidaknya tahun 2005, masih kuat mendiminasi. Hampir semua pihak mengamini postulasi ini : kalngan politisi, para pengamat pembangunandan insan pers. Ini tampaknya suatu bentuk cara pandang linier yang sekedar mengulangi situasi di awal tahun 1970-anyang beradu lantang menimpahkan segala kesalahan pada Orde Lama. Spektrumnya juga sama dengan keadaan tahun 1950-1960-an yang menimpahkan semua persoalan pada penjajahan Belanda yang baru saja angkat kaki.
Tentu saja pengaruh suatu jaman pemerintahan yang refresif, ada dan memang kuat. Tetapi menenpatkan dimensi rezim sebagai satu-satunya determinan keterpurukan terasa sangat berlebihan, tolol, malas, dan naif.
4.       Konsep Dasar Pembangunan Prasarana Perkotaan Terpadu
Perencanaan dan pembangunan prasarana kota yang dilaksanakansecara sektoral dan terpusat seringkali menimbulkan masalah didaerah, apabila keseimbangan dan perhatian antara satu program dengan program lainnya kurang dikendalikan secara terarah. Sulitnya pengendalian pembangunan di daerah seringkalijuga disebabkan karena kondisi dan besarnya sumber dana yang dialokasikan oleh masing-masing sektor didaerah berbeda-beda dan tidak terintegrasi satu sama lain. Hal ini berarti bahwa sektor yang kuat sumber dananya akan lebih tinggi intensitas pembangunannya dibandingkan sektor-sektor yang kecil dananya. Hal ini mengakibatkan timbulkan ketidakseimbangan alokasi sumber dana antara program sector yang berakibat menyulitkan keterpaduan program pembangunan prasarana kota tersebut.
Persoalan lain yang timbul akibat perencanaan dan pembangunan secara sektoral dan terpusat ini adalah pada tahap operasi dan pemeliharaannya. Seringkali pemerintah didaerah tidak siap dalam menerima tanggung jawab operasi dan pemeliharaannya karena kurang dilibatkan padasaat perencanaan dan penyusunan program maupun dalam implementasi pembangunan prasarana kota yang mengarahkan pada keterpaduan program antar sector.
Upaya memadukan berbagai program dan proyek pembangunan prasarana perkotaan itu sangat penting dengan pertimbangan / latar belakang sebagai berikut :
a.    Laju pertumbuhan penduduk di perkotaan sangat tinggi (3-40%) jauh lebih tinggi dari laju perdesaan (1,2%) per tahun.
b.    Sekitar 65% dari pertumbuhan penduduk nasional akan terjadi di wilayah perkotaan.
c.    Sebagai akibat dari tingginya laju pertumbuhan penduduk perkotaan, maka implikasinya terhadap tuntutan peenyediaan prasarana kota akan semakin meningkat pula.
d.    Dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan tersebut maka dituntut adanya keterpaduan dalam penyusunan rencana dan program berbagai sector dalam pembangunan kota. Pengalaman menunjukan bahwa pembangunan yang dilakukan secara sektoral dan terpusat justru seringkali menimbulkan banyak persoalan baru di daerah. Pembangunan yang dilakukan sector A seringkali menimbulkan persoalan bagi sector B, dan seterusnya.

Oleh karena itu, pada saat memasuki awal Repelita IV, pemerintah telah memperkenalkan suatu pendekatan baru didalam menangani pembangunan prasarana kota di Indonesia. Pendekatan tersebut dikenal dengan program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) yang dalam bahasa inggris dikenal dengan Integrated Urban Infrastructure Development Programen.
Hal ini seringkali menimbulkan berbagai persoalan, sbb :
1)        Persoalan fisik kota
2)        Persoalan keuangan
3)       Persoalan kelembagaan  
5.       Usaha Kecil dan Menengah dalam Infrastruktur Sosial
Untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM) diperlukan aspek infrsstruktur sosial dan infrastruktur fisik. Prasarana sosial yang diperlukan UKM adalah kemudahan perizinan sertifikat tanah untuk jaminan kredit perbankan, perlindungan dari berbagi pungutan liar, kepastian hukum, keamanan berusaha. Sementara itu, prasarana fisik yang diperlukan antara lain telekomunikasi, transportasi, dan energi.
Undang-undang UKM sedang diamandemen dengan rencana memasukkan pembentukan dewan usaha kecil yang diketuai oleh presiden. Dengan demikian, ada keseriusan dalam membantu tumbuh dan berkembangannya UKM yang selalu dikatakan mampu bertahan dari krisis.
Ada beberapa negara yang telah memiliki kesiapan dan keterpaduan program dalam menumbuhkan UKM. Ketika sesorang akan berusaha, perizinan, pelatihan, sehingga permodalan sudah disiapkan. Dengan demikian padaawal berusaha sudah menciptakan iklim yang baik. Sementara untuk kondisi di Indonesia, perizinan dan modal menjadi salah satu kendala tersendiri. Seorang calon pengusaha harus memiliki dana sendiri untuk memulai usahanya karena tidak akan mendapat akses ke perbankan. “perizinan juga menjadi persoalan lain, jiak saja perizinan mudah dan kepastian lokasi berusah, tidak akan ada PKL atau pedagang informal.     




6.       Mencari Solusi Untuk Kebutuhan Infrastruktur
Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, yang dianggap masih sangat kontroversi serta cenderung lebih menguntungkan pihak penguasa dan pemilik modal besar dibandingkan dengan masyarakat kecil. Saat ini dibanjiri oleh berbagai proyek properti dalam skala besar, tetapi sangat kering dalam pembangunan infrastruktur kotanya. Dampaknya, Jakarta semakin padat dengan kekumuhan. Lalulintas yang amburadul, terjadinya genangan air dan kemacetan jika hujan turun, serta masalah banjir yang tidak pernah tuntas diatasi. Kemiskinan infrastruktur telah menambah beban biaya hidup warga akibat berbagai kerusakan dan tidak berfungsimya sistem pelayanan infrastruktur untuk kehidupan yang layak di perkotaan.
Belajar dari berbagai kegaglan atau penundaan beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, seperti banjir kanal timur (BKT) yangtelah 30 tahun direncanakan, penataan bantaran sungai untuk mengatasi masalah banjir, pembangunan rumah susun yang tidak pernah mencapai target, serta kasus “ bangun rumah dan warung “ di jalur jalan tol jakarta (JORR) memberikan pelajaran bahwa persoalan lahan atau tanah adalah “wilayah sensitif” yang dapat membawa dampak kontroversi dan negatif dalam berbagai persoalan yang terkait dengan masyarakat di dalamnya.
Peningkatan nilai lahan yang semakin mahal sebagai dampak pesatnya pertambahan penduduk telah mendorong terjadinya penyimpangan (deviasi) pada tata ruang kota, antara lain perubahan tata guna lahan, pengalihan (konversi) fungsi jalan, peningkatan pemakaian laham ilegal, dan penurunan ruang terbuka hijau (RHT). Penyimpangan tata ruang ini terjadi secara legal baik yang difasilitasi oleh pemerintah maupun ilegal yang dilakukan masyarakat dan swasta.
Dampak penyimpangan dan alih fungsi lahan akan menjadi beban kota untuk mempersiapkan infrastruktur pendukungnya. Target perencanaan wilayah pelayanan telah berubah fungsi sehingga kebutuhan dan jenisinfrastrukturnya turut berubah. Perubahan ini akan berdampak terhadap komponen biaya ganti rugi dan biaya investasi serta siapa yang harus bertanggung jawab untuk membangunnya.
Tingginya arus urbanisasi dan kecenderungan terjadinya pola pembangunan permukinan yang horizontal akan semakin mendorong tingginya nilai ganti rugi lahan yang harus dikleluarkan oleh pemerintah jika harus membangun jaringan infrastruktur kotanya.
Jika mengacu pada kemampuan keuangan, sangat sulit dibayangkan akibat faktor keterbatasan dna dan tingginya kompleksitas persoalan kota disertai tuntutan, harus menyediakan infrastruktur yang memadai untuk berbagai kepentingan investasi. Kontroversi untuk siapa kita membangun selalu menjadi bahan perdebatan. Sementara sistem administrasi pertanahan tidak pernah dibenahi secara optimal.
Sebagai kepentingan sebagian masyarakat tanpa pembatasan, dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya penafsiran secara luas antara pemerintah dan masyarakat. Jika penafsiran kepentingan umum ini tetap tidak jelas, akan muncul berbagai aspek penafsiran tentang hakikat kepemilikan tanah dan tujuan pemanfaatannya, antara lain :
§  Aspek pandangan tentang arti tanah itu untuk apa?
§  Aspek penguasaan, tanah itu untuk siapa, hak apa yang melekat didalamnya, dan bagaimana pelepasan hak itu bisa terjadi
§  Aspek manajerial, bagaimana mekanisme pengelolahan tanah di perkotaan dilakukan, pemanfaatannya untuk apa, investasi atau konservasi
§  Aspek politik, siapa yang menentukan hak atas tanah, siapa yang menentukan pola pengelolaannya, bila ada konflik bagaimana proses pengambilan keputusan perihal kasus tanah tersebut.

Harus diakui untuk sepenuhnya mengimplementasikan bagi pembangunan infrastruktur kota masih mempunyai kendala. Masalah utama yang harus dipecahkan, terletak dari kekosongan terhadap strategi pembangunan perkotaan. Tata ruang kota yang menjadi acuan untuk pembangunan infrastruktur kota jarang dijadikan sebagai bahan rujukan bersama. Penyusunan rencana kota cenderung tak banyak melibatkan masyarakat atau kurang aspiratif sehingga kota kehilangan visi pengembangannya. Faktor lain yang harus dibenahi adalah lemahnya kesiapan kelembangaan dan tumpang tindihnya kepentingan masing-masing instansi.
Selain itu, kepemimpinan dalam pengelolaan infrastruktur kota menjadi sangat penting. Kata kunci untuk penuntasan kebutuhan infrastruktur jakarta adalah apakah pembangunannya akan membantu memecahkanpersoalan sosial ekonomi masyarakat hingga masalah hak asasi manusianya, atau hanya menambah beban baru dengan cara meminggirkan mereka.


BAB III
PENUTUP

1.    KESIMPULAN
o   Aspek sosial merupakan kajian yang perlu da harus dilakukan dalam setiap tahap proses pelaksanaan pembangunan.
o   Prasarana sosial ekonomi merupakan prasarana yang paling utama dalam meningkatkan perkembangan kegiatan ekonomi atau sosial,
o   Dimensi kultural dan modal sosial yang terabaikan yang diambil oleh dimensi ekonomi dan politik.
o   Konsep dasar pembangunan prasarana perkotaan terpadu yang dilatar belakangi oleh pemikiran untuk menerapkan suatu pendekatan baru di dalam penyusunan program pembangunan prasarana kota.
2.    SARAN
o   Perencana harus memahami bahwa dalam penyiapan suatu rencana komprehensif harus ada peran serta masyarakat dan instansi-instansi terkait.
o   Perencana harus mempunyai suatu daya cipta yang aktif dalam pembangunan
o   Pendekatan pembangunan tentang perancangan fisik harus dilihat sebagai suatu sistem sosial
o   Program pembangunan seyogyanya dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar