Rabu, 30 November 2011

PEBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUTAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Wilayah pesisir dan lautan memiliki arti strategis karena merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut, serta memiliki potensi sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat kaya. Namun, karakteristik laut tersebut belum sepenuhnya dipahami dan diintegrasikan secara terpadu. Kebijakan pemerintah yang sektoral dan bias daratan, akhirnya menjadikan lautan sebagai kolam sampah raksasa. Dari sisi social ekonomi, pemanfaatan kekayaan laut masih terbatas pada kelompok pengusaha besar dan pengusaha asing. Nelayan sebagai jumlah terbesar merupakan kelompok profesi paling miskin di Indonesia. Kekayaan sumber daya laut tersebut menimbulkan daya tarik dari berbagai pihak untuk memanfaatkan sumberdayanya dan berbagai instansi untuk meregulasi pemanfaatannya.
Bila dibandingkan dengan kelompok pelaku ekonomi lainnya, kelompok ekonomi yang mengalami kondisi keterasingan dari dinamika perekonomian nasiaonal lebih parah terjadi pada kelompok nelayan. Hal ini banyak bersumber dari sifat dasar arena aktifitas yang dimiliki yang tidak memiliki dukungan perangkat hokum yang memadai, seperti tidak dimungkinkannya pemilikan laut atau kawasan pantai sebagai asset produksi, kebutuhan investasi yang relatif besar dan beresiko tinggi, serta luas pemasaran yang cenderung hanya untuk memenuhi kebutuhan local. Kondisi seperti ini mengakibatkan kelompok masyarakat nelayan cenderung tertinggaljauh dibandingkan dengan kelompok lain yang bekerja didaratan.
Hal ini yang muncul di permukaan dalam hubungannya dengan peningkatan kualitas hidup nelayan adalah keterdesakkan kelompokm masyarakat ini akibat semakin intensifnya penetrasi nelayan asing terhadap sumber daya dan pasar domestic. Pengusaha dalam bidang marine-bisnis nasional dengan modal besar dengan jaringan pasar yang luas dan pemanfaatan teknologi yang hmpir mustahil tersaingi oleh kelompok masyarakat nelayan nasional. Upaya perlindungan melalui peraturan daerah dan peningkata kemandirian kelompok masyarakat ini merupakan agenda yang mendesak untuk segera dise;esaikan sebagai bagian integral pengembangan masyarakat nelayan.
Keseluruhan kecenderungan pembangunan tersebut melahirkan ketersaingan kelompok yang tidak hanya nampak pada tingkat pendapatan yang dimiliki, melainkam juga pada kualitas hidup, pola aktifitas ekonomi, skala dan jenis output yang dihasilkan. Tentu saja pergantian generasi pada kelompok masyarakat ini juga berlangsung secara marjinal dengan segala konsekwensi social yang terbawa serta. Bila kieadaan seperti ini  berlanjut, maka investasi yang dibutuhkan untuk pengelolaan sumber daya kelautan, dan upaya pengembangan sumberdaya manusia makin bertambah mahal.
B.       Pembangunan Kualitas Manusia
 Menurut Brian dan White dalam Widodo, menyatakan ada 4aspek yang terkandung dalam pembangunan kualitas manusia sebagai sebagai upaya peningkatan kapasitas mereka :
a.       Pembangunan harus memberikan penekanan pada kapasitas kepada apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tersebut serta energi yang diperlukan.
b.      Pembangunan harus menekankanpada pemerataan (equity) perhatian yang tidak merata pada masyarakat, akan memecahkan masyarakat dan akan menghancurkan kapasitas mereka.
c.       Pembangunan mengandung arti pemberian kuasa dan wewenang yang lebih besar pada rakyat. Hal pembangunan baru cukup bermanfaat bagi masyarakat bila mereka memiliki wewenang yang sepadan. Pembangunan harus mengandung upaya peningkatan wewenang pada kelompok masyarakat lemah. Koreksi terhadap keputusan-keputusan yang tidak adil tentang alokasi hanya dapat dilakukan bila kelompok lemah ini mempunyai wewenang yang sangat besar.
d.      Pembangunan mengandung kelangsungan perkembangan (sustainable) dan interdependensi di antara Negara-negara dunia. Karena konsep kelangsungan dan kelestarian pembangunan, kendala sumber daya yang bterbatas dan langka akan menjadi pertimbangan pertama dalam upaya peningkatan kapasitas.
Pemberdayaan pada hakikatnya merupakan suatu usaha untuk mengatasi ketidak berdayaan individu dan masyarakat, mengatasi adanya perasaan inpotensial – emosional dan sosial dalam menhadapai masalah dan meningkatkan kemampuan mengambil keputusan yang menyangkut dirinya sendiri dan memberi kesempatan untuk mengaktualisasikan diri. pemberdayaan adalah peningkatan potensi atau daya individu dan masyarakat atas dasar aspirasi dan kebutuhannya dan bertumpuh pada kemampuan dan perkembangan individu dan masyarakat yang bersngkutan.
C.      Paradigma Pembangunan Kualitas Manusia
Menurut Widodo, untuk dapat memberdayakan sumberdaya manusia dapat digunakan salah satu paradigma yang disebut dengan paradigma pembanguna yang bertumpuh pada manusia.
Paradigma yang bertumpuh pada manusia ini, memberikan peran individu bukan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek (pelaku) yang menentukan tujuan, menguasai sumber-sumber, mengarahkan proses menentukan hidup mereka. Karenanya paradigma pembangunan yang dipusatkan pada kepentingan rakyat sebagai lawan bagi pembangunan yang berpihak pada produksi dan akumulasi.
Pokok pikiran dari paradigma pembangunan yang bertumpuh pada manusia, dijadikan tumpuan dari pengelolaan sumber daya local yang disebut dengan community based resources management (CBRM). CBRM merupakan sosok manajemen pembangunan yang mencoba menjawab tantangan yaitu kemiskinan, memburuknya lingkungan hidup, dan kurangnya partisipasi masyarakat didalam proses pembangunan yang menyangkut dirinya. CBRM merupakan mekanisme perencanaan “ people centered development” yang menekankan pada teknologi social learning, dan strategi perumusan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengaktualisasikan diri (empowerment).


BAB II
PEMBAHASAN

A.         Potensi Sumber Daya Pesisir dan Lautan
Sektor kelautan mulai diperhatikan oleh pemerintah Indonesia dalam pembangunan sejak Repelita VI rezim Orde Baru. Sejak kemerdekaan sampai awal Repelita VI tersebut, pemerintah lebih memperhatikan eksploitas sumber daya daratan, karena pada masa tersebut daratan mempunyai potensi yang sangat besar, baik sumber daya mineral maupun sumber daya hayati, seperti hutan. Namun setelah hutan ditebang habis sumber minyak dan gas baru sulit ditemukan didaratan, maka pemerintah berpaling ke sektor kelautan.
Potensi kelautan Indonesia sangat besar dan beragam, yakni memiliki 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 Km dan 5,8 juta kilometer laut atau sebesar 70% dari luas total wilayah Indonesia. Potensii tersebut tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati. Potensi budidaya perikanan pantai dan laut sentral pariwisata bahari.
Namun potensi kelautan yang besar tersebut baru dimanfaatkan sebagian kecilnya saja. Sebagai contoh, potensi perikanan laut baru dimanfaatkan sebersar 62% saja. Potensi perikanan pantai dan lautan juga baru dimanfaatkan sebagian kecil saja. Demikian juga pariwisata bahari baru dimanfaatkan pada pulau-pulau tertentu saja. Biota laut untuk pengembangan industri pangan, kosmetik, dan farmasi baru sebagian kecil dimanfaatkan. Jasa perhubungan laut antara pulau di tanah air maupun dengan negara-negara lain sebagian besar masih didominasi oleh pelayaran asing. Sumber minyak dan gas buni dilaut sudah banyak dimanfaatkan, namun baru sebagian kecil dari potensi yang ada.





B.         Masalah dan Isu Strategi
1.     Masalah
Ada beberapa masalah yang dilihat dari beberapa aspek yang dihadapi dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pesisir, yaitu :
a.       Aspek sosial
-          Masih lemahnya kesadaran masyarakat terhadap ancaman kerusakan pesisir.
-          Masih kurangnya keterlibatan dan kemampuan masyarakat lokal untuk berpartisipasi secara aktif dan diberdayakan dalam upaya berbagai pelestarian lingkungan serta dalam proses pengambilan keputusan untuk pengelolaan sumber daya pesisir.
b.      Aspek ekonomi
-          Belum dilaksanakannya secara optimal dan berkelanjutan kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pesisir karena keterbatasan modal, sarana produksi, pengetahuan dan keterampilan, serta faktor eksternal seperti keterbatasan pelayanan dan penyediaan fasilitas oleh pemerintah.
-          Masih perlu ditingkatkannya koordinasi dalam penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan oleh instansi-instansipemerintah daerah yang berkaitan dengan pembangunan pesisir.
c.       Aspek ekologis
-          Masih rendahnya pengertian dan kesadaran masyarakat untuk melindungi, menjaga keseimbangan dan memantapkan ekosistem pesisir, sehingga terjadi banyak pengrusakan hutan bakau (magrove), tumbuh karang dalam jangka waktu pendek.
d.      Aspek administratif
-          Masih perlunya ditingkatkan koordinasi dan mekanisme administrasi dan penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan perairan karena selama ini masih terdapat banyak tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab diantara lembaga-lembaga pemerintah dan nono pemerintah yang terkait.


2.     Isu Strategi
Disamping permasalahan-permasalahan diatas, terdapat isu-isu strategi dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut untuk kedepan, yaitu :
-          Rendahnya sumber daya manusia terutama pada masyarakat bahari.
-          Lemahnya kemampuan kelembangaan pada sektor pemerintah dan masyarakat.
-          Belum dikelolahnya potensi sumber daya pesisir khususnya perikanan secara optimal sebagai suatu usaha yang dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat
-          Belum dikembangkan secara optimal potensi pariwisata sebagai salah satu sektor andalan dalam pembangunan daerah.
-          Kurang memadainya pembangunan diwilayah kepulauan baik pembangunan prasarana sosial maupun prasarana fisik.
3.     Studi Kasus
-          Kerusakan fisik habitat ekosistem wilayah pesisir dan lautan Indonesia
Pada umumnya, kerusakan tumbuh karang yang ada pada wilayah Indonesia disebabkan oleh kegiatan-kegiatan perikanan yang bersifat deskruktif, yaitu penggunaan bahan-bahan peledak, bahan beracun dan juga aktifitas penambangan karang untuk bahan bangunan, reklamasi pantai, kegiatan pariwisata yang kurang bertanggung jawab, dan sedimentasi akibat meningkatnya erosi dan lahan atas. 
-          Pencemaran dan sedimentasi
Tingkat pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan lautan di Indonesia pada saat ini telah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Kawasan yang termasuk kategori tingkat pencemaran yang tinggi adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimatan Timur, Riau, Lampung, dan sulawesi Selatan. Kawasan dengan kategori pencemaran sedang adalah Provinsi Kalimatntan Barat, Kalimantan Selatan, DI Aceh, Jambi, Maluku, Sulawesi Utara. Sedangkan kawasan yang tingkat pencemarannya rendah adalah Sulawesi Tenggara, Irian Jaya, Bengkulu.

Dari seluruh perairan di Indonesia, wilayah yang rentan terhadap pencemaran yang diakibatkan oleh tumpahan minyak adalah selat malaka, selat makassar, dan jalur-jalur yang dilalui kapal tangker. Posisi strategi tersebut disamping memberikan manfaat secara ekonomi, dilain pihak juga mengundang resiko terhadap bahaya kerugian dari segi ekologis. Kerugian secara ekologis tersebut berdampak cukup luas baik secara ekonomis maupun sumber daya alam.
C.         Skenario Pengembangan kelompok Nelayan
Pengembangan kelompok nelayan tidak dapat hanya didekati dari sudut yang sempit atau secara sektoral. Pengembangan suatu sistem yang didasari oleh pendekatan pembangunan masyarakat, merupakan cara yang terbaik. Dalam hubunga ini, pengembangan kualitas kelembangaan, kualitas sumber daya manusia, dan infrastruktur penunjang dan atau pemanfaatan infrastruktur yang telah ada kedalam skenario pengembangan, merupakan suatu pola pembangunan masyarakat yang memerlukan perumusan permasalahan secara terintegrasi. Interaksi fungsional keseluruhan variabel strategis tersebut diharapkan sanggup menciptakan proses pemberdayaan kelompok masyarakat nelayan yang dapat mempertahankan diri dan terlindungi dari pola interaksi yang sehat dengan kelembagaan lain yang sejenisnyadan atau yang terkait dalam menjalankan usahanya.
D.         Strategi Pengembangan
Terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam strategi pengembangan, yaitu :
-          Penentuan kelompok sasaran yakni keluarga nelayan dengan melakukan pemetaan kulitas hidup, potensi dan kendala pengembangan yang mereka hadapi
-          Selanjutnya ditentukan sasaran wilayah pengembangan yang merupakan pemetaan sumber daya biota laut yang paling layak untuk dikembangkan baik dari sudut daya dukung yang dimiliki maupun terhadap daya saing pada pasar regional, nasional, dan global.
-          Kemudian dirumuskan kendala kelembagaan yang dimiliki, baik yang telah melekat secara historis maupun karena adanya perkembangan eksternal yang menyebabkan terciptanya kendala kelembagaan.
-          Langkah penting lainnya adalah penentu mitra usaha bagi para kelompok nelayan, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta nasional atau asing. Dalam hubungan ini dilakukan evaluasi peluang dan hambatan pengembangan kemitraan terhadap lembag-lembaga yang terkait dan pemecahan yang paling memungkinkan untuk mengatasinya.
-          Perumusan model monitoring dan evaluasi dan lembaga-lembaga terkait.

1.        Pengembangan Koperasi Nelayan dan Unit Usaha Nelayan
Terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan dirumuskan, baik dalam bentuk peraturan pemerintah, maupun aturan main koperasi nelayan dan atau unit usaha nelayan yang terbentuk sebagai tindak lanjut pembentukan kelompok nelayan yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun aspek-aspek tersebut, paling tidak menyangkut beberapa hal utama :
-          Rumusan bentuk profit shering antara anggota kelompok nelayan, koperasi dan pelaku ekonomi swasta (nasional atau asing)
-          Hak dan kewajiban anggota dan pola manajemen kelompok / koperasi / unit usaha.
-          Sebagai lembaga yang menjembatani pihak nelayan dengan lembaga financial / perbankkan dan kelompok nelayan
-          Perluasan pelayan koperasi atau kelompok nelayan yang bersifat non ekonomis, seperti pelayanan jasa financial, bantuan teknis baik terhadap usaha ekonomi ekonomi yang dilakukan maupun terhadap pemeriharaan asset produksi yang dimiliki, maupun terhadap bantuan aktifitas social yang berkaitan dengan budaya setempat.
2.        Pengembangan Model Adaptasi Teknologi Marikultura
Pengembangan model adaptasi teknologi, khususnya pembudidayaan hasil laut, merupakan tahapan yang paling strategis. Adaptasi teknologi yang dimaksud disini bukan hanya yang berhubungan dengan aspek keterampilan teknis, melainkan mencakup pengorganisasian dan peningkatan kemampuan manejerial. Adapun tahapan dari materi yang akan ditawarkan kepada kelompok masyarakat nelayan secara garis besarnya meliputi :
-          Pelatihan dan percontohan dalam bidang budidaya hasil laut. Aktifitas ini dilakukan secara bertahap dan bergilir terhadap kelompok masyarakat nelayan pada wilayah sasaran.
-          Pemagangan bagi kelompok nelayan yang merupakan target pada tahap lebih lanjut pada kelompok yang telah terlatih sebelumnya atas pengawasan kelompok penyuluhan, akan akan dilaksanakan agar proses adaptasi teknologi dapat menyebar.
-          Studi banding di daerah yang lebih maju, kelompok nelayan yang kemudian hari dianggapsanggup sebagai pengerak kelompok akan dipilh untuk berkunjung pada daerah yang lebih maju.
-          Materi dasar yang akan merupakan titik bertkan proses adaptasi teknologi adalah :
o   Peningkatan keterampilan dalam proses produksi
o   Peningkatan kemampuan manajerial usaha
o   Peningkatan kemampuan kualiti control
o   Keterkaitan fungsional antara kegiatan budidaya hasil laut dan lingkungan hidup.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan dalam makalah ini, sebagai berikut :
o   Pemberdayaan pada hakikatnya merupakan suatu usaha untuk mengatasi untuk mengatasi ketidakberdayaan individu dan masyarakat dalam menghadapi masalah dan meningkatkan kemampuan mengambil keputusan yang menyangkut dirinya sendiri dan memberi kesempatan untuk mengaktualisasikan diri.
o   Bila dilihat dari studi kasus, maka dapat disimpulkan bahwa masih kurangnya masyarakat pesisir terhadap ancaman kerusakan pesisir dan laut, seperti kegiatan-kegiatan perikanan yang bersifat desktruktif, yaitu penggunaan bahan-bahan peledak, bahan beracun, dan lain-lain
o   Bila dibandingkan dengan kelompok ekonomi lainnya, kelompok pelaku ekonomi yang mengalami keterasingan dari dinamika perekonomian nasional lebih parah terjadi pada kelompok nelayan.
o   Rendahnya pemanfaatan potensi sumber daya pesisir dan lautan yang sedemikian besar terutama disebabkan karena berbagai macam Kendala yang dihadapi terutama pada masyarakat pesisir misalnya : rendahnya kualitas SDM, keterbatasan akses pasar, sumberdaya financial, teknologi dan lain-lain.

MODEL PENANGGULANGAN MASALAH SAMPAH PERKOTAAN DAN PERDESAAN


MODEL PENANGGULANGAN MASALAH SAMPAH
PERKOTAAN DAN PERDESAAN



I.      PENDAHULUAN

Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah.  Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.   Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan bangunan dan lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industri dan rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.

Untuk mewujudkan kota bersih dan hijau, pemerintah telah mencanangkan berbagai program yang pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program Adipura misalnya pada tahun 2007 telah mampu mengantarkan Provinsi Bali menjadi Provinsi Adipura karena semua kabupaten dan kota di Bali telah berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Walaupun telah mendapat adipura bukan berarti tidak terdapat permasalahan sampah, Apresiasi pemerintah dan masyarakat selalu dituntut untuk melakukan pengelolaan sampah sehingga pada gilirannya sampah dapat diolah secara mandiri dan menjadi sumberdaya. Mencermati penomena di atas maka sangat diperlukan model pengelolaan sampah yang baik dan tepat dalam upaya mewujudkan perkotaan dan perdesaan yang  bersih dan hijau di Provinsi Bali.

II.    FAKTOR  YANG BERPENGARUH  DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya  suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya ( Aswar, 1986).
Meningkatnya volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat urban dapat disaksikan dari Kota  Denpasar, yaitu pada tahun 2002 rata-rata produksi sampah sekitar 2.114 m3/hari yang bersumber dari sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Dalam jangka waktu 4 tahun, yaitu tahun 2006, jumlah produksi sampah telah meningkat menjadi 2.200 m3/hari (Tim Kota  Sanitasi Kota Denpasar, 2007). Sementara itu, rendahnya pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi suatu permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan lingkungan bersih dan sehat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,  jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5) finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).
Pengelolaan sampah perkotaan juga memiliki faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurut hasil penelitian Nitikesari (2005) faktor-faktor tersebut di antaranya adalah tingkat pendidikan, penempatan tempat sampah di dalam rumah, keberadaan pemulung, adanya aksi kebersihan, adanya peraturan tentang persampahan dan penegakan hukumnya. Tingkat partisipasi masyarakat perkotaan (Kota Denpasar) dalam menangani sampah secara mandiri masih dalam katagori sedang sampai rendah, masyarakat masih enggan melakukan pemilahan sampah.
Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain. 

III.   KONDISI  PENGELOLAAN SAMPAH  SAAT INI

Berdasarkan data SLHD Bali (2005) tampak bahwa pada saat ini sampah sulit dikelola karena berbagai hal, antara lain:
a.    Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami porsoalan sampah,
b.    Menigkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang sampah
c.    Meningkatnya biaya operasional  pengelolaan sampah
d.    Pengelolaan sampah yang tidak efisien dan tidak benar menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, dan air serta menurunnya estetika
e.    Ketidakmampuan memelihara barang, mutu produk teknologi yang rendah akan mempercepat menjadi sampah.
f.     Semakin sulitnya mendapat lahan sebagai tempat pembuangan ahir sampah.
g.    Semakin banyaknya masyarakat yang keberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah.
h.    Sulitnya menyimpan sampah yang cepat busuk, karena cuaca yang panas.
i.      Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
j.      Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah.
Penanganan sampah yang telah dilakukan adalah pengumpulan sampah dari sumber-sumbernya, seperti dari masyarakat (rumah tangga) dan tempat-tempat umum yang dikumpulkan di TPS yang telah disediakan. Selanjutnya diangkut dengan truk yang telah dilengkapi jarring   ke TPA.  Bagi daerah-daerah yang belum mendapat pelayanan pengangkutan mengingat sarana dan prasara yang terbatas telah dilakukan pengelolaan sampah secara swakelola dengan beberapa jenis bantuan fasilitas pengangkutan.  Bagi  Usaha atau kegiatan yang menghasilkan sampah lebih dari 1 m3/hari diangkut sendiri oleh pengusaha atau bekerjasama dengan pihak lainnya seperti desa/kelurahan atau pihak swasta. Penanganan sampah dari sumber-sumber sampah  dengan cara tersebut cukup efektif.
Beberapa usaha yang telah berlangsung di TPA untuk mengurangi volume sampah, seperti telah dilakukan pemilahan oleh pemulung untuk sampah yang dapat didaur ulang.  Ini ternyata sebagai matapencaharian untuk mendapatkan penghasilan.  Terhadap sampah yang mudah busuk telah dilakukan usaha pengomposan.  Namun usaha tersebut masih menyisakan sampah yang harus dikelola yang memerlukan biaya yang tinggi dan lahan luas. Penanganan sisa sampah di TPA sampai saat ini masih dengan cara pembakaran baik dengan insenerator  atau pembakaran di tempat terbuka  dan open dumping dengan pembusukan secara alami.  Hal ini menimbulkan permasalahan baru bagi lingkungan, yaitu pencemaran tanah, air, dan udara.
Pengelolaan sampah dimasa yang akan datang perlu memperhatikan berbagai hal seperti:
1.    Penyusunan Peraturan daerah (Perda)  tentang  pemilahan sampah
2.    Sosialisasi pembentukan kawasan bebas sampah, seperti misalnya  tempat-tempat wisata, pasar, terminal, jalan-jalan protokol, kelurahan, dan lain sebagainya
3.    Penetapan peringkat kebersihan bagi kawasan-kawasan umum
4.    Memberikan tekanan kepada para produsen barang-barang dan konsumen untuk berpola produksi dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan
5.    Memberikan tekanan kepada produsen untuk bersedia  menarik (membeli) kembali dari masyarakat atas kemasan produk yang dijualnya, seperti bungkusan plastik, botol, alluminium foil, dan lain lain.
6.    Peningkatan peran masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan ataupun kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur ulang, komposting, dan penggunaan incenerator.
7.    Peningkatan efektivitas fungsi dari TPA
8.    Mendorong transformasi (pergeseran) pola konsumsi masyarakat untuk lebih menyukai produk-produk yang berasal dari daur ulang.
9.    Pengelolaan sampah dan limbah secara terpadu
10.  Melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik di pusat maupun daerah, LSM, Perguruan Tinggi untuk peningkatan kapasitas pengelolan limbah perkotaan
11.  Melakukan evaluasi dan monitoring permasalahan persampahan dan pengelolaannya, kondisi TPA dari aspek lingkungan, pengembangan penerapan teknologi yang ramah lingkungan
12.  Optimalisasi pendanaan dalam pengelolaan sampah perkotaan, pengembangan sistem pendanaan pengelolaan sampah
13.  Konsistensi pelaksanaan peraturan perundangan tentang persampahan dan lingkungan hidup.
14.  Meningkatkan usaha swakelola penanganan sampah terutama sampah yang mudah terurai ditingkat desa/kelurahan
15.  Memberikan fasilitasi, dorongan, pendampingan/advokasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah.
Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan telah melakukan kerjasama dalam usaha pengelolaan sampah secara terpadu yang berorientasi pada teknologi. Pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi diharapkan penanganan sampah lebih cepat, efektif dan efisien serta dapat memberikan manfaat lain.


IV.  MODEL PENGELOLAAN MASALAH SAMPAH PERKOTAAN DAN PERDESAAN

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada  Pasal 5  UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas  Lingkungan  hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan  hak tersebut,  pada Pasal 6 dinyatakan  bahwa masyarakat  dan pengusaha  berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan  menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.  Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah  dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial  budaya daerah masing-masing. Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang  baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok  masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam  pengelolaan sampah  dalam upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang baik,  bersih, dan sehat.  
            Beberapa pendekatan dan teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah dilaksanakan antara lain adalah:
1.  Teknologi Komposting
Pengomposan adalah salah satu cara pengolahan sampah, merupakan proses dekomposisi dan stabilisasi bahan secara biologis dengan produk akhir yang cukup stabil untuk digunakan di lahan pertanian tanpa pengaruh yang merugikan (Haug, 1980). Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2008) menemukan bahwa pengomposan dengan menggunakan metode yang lebih modern (aerasi) mampu menghasilkan kompos yang memiliki butiran lebih halus, kandungan C, N, P, K  lebih tinggi dan pH, C/N rasio, dan kandungan Colform yang lebih rendah dibandingkan dengan pengomposan secara konvensional.
2. Teknologi Pembuatan Pupuk Kascing
3. Pengolahan sampah menjadi listrik. Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan telah melakukan kerjasama dalam usaha pengelolaan sampah secara terpadu yang berorientasi pada teknologi dalam suatu Badan Bersama yaitu SARBAGITA.   Teknologi yang direncanakan yaitu teknologi GALFAD (gasifikasi landfill dan anaerobic digestion). Pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi diharapkan penanganan sampah lebih cepat, efektif dan efisien serta dapat memberikan manfaat lain.
4. Pengelolaan sampah mandiri
Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besar untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. Pemilahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di Kota Denpasar  masih tergolong rendah yakni baru mencapai 20% (Nitikesari, 2005).
5 . Pengelolaan sampah berbasis masyarakat
1)    Berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman kota yang ada di Desa Seminyak, Sanur Kauh dan Sanur  Kaja, dan Desa Temesi Gianyar, yaitu: masalah pengadaan lahan untuk lokasi devo, terbatasnya peralatan teknologi dan perawatannnya, terbatasnya dana untuk perekrutan tenaga kerja baru yang memadai, produksi kompos yang masih rendah, sulit dan terbatasnya pemasaran kompos sehingga secara ekonomi pengelola cendrung mengalami defisit.
2)    Model pengelolaan sampah pemukiman kota yang berbasis sosial kemasyarakatan dapat dilakukan secara adaptif dengan memperhatikan aspek karakteristik sosial dan budaya masyarakat, aspek ruang (lingkungan), volume, dan jenis sampah yang dihasilkan.
Pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebaiknya  dilakukan secara sinergis (terpadu) dari berbagai elemen (Desa, pemerintah, LSM, pengusaha/swasta, sekolah, dan komponen lain yang terkait)  dengan menjadikan komunitas lokal sebagai  objek dan subjek pembangunan, khususnya dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih, aman, sehat, asri, dan lestari
Undang-Undang tentang pengelolaan sampah telah menegaskan berbagai larangan seperti membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan disediakan, membakar sampah yang tidak sesaui dengan persyaratan teknis, serta melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA. Penutupan TPA dengan pembuangan terbuka harus dihentikan dalam waktu 5 tahun setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2008. Dalam upaya pengembangan model pengelolaan sampah perkotaan  harus dapat melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengusaha, LSM, dan masyarakat. Komponen masyarakat perkotaan lebih banyak berasal dari pemukiman (Desa Pakraman dan Dinas), sedangkan di perdesaan umumnya masih sangat erat kaitannya dengan keberadaan kawasan persawahan dengan kelembagaan subak yang mesti dilibatkan. Pemilihan model sangat tergantung pada karakteristik perkotaan dan perdesaan serta karakteristik sampah yang ada di kawasan tersebut.