Rabu, 28 Desember 2011

PENGARUH SEKTOR INFORMAL TERHADAP KEBUTUHAN RUANG DI PERKOTAAN


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keberadaan sektor informal di Negara kita tidak terlepas dari proses pembangunan yang sedang dilaksanakan. Karena itu sektor informal telah menjadi pusat perhatian perencanaan pembangunan, terutama di Negara sedang berkembang, dan dipandang sebagai salah satu alternatif penting dalam memecahkan masalah ketenagakerjaan. Pertumbuhan penduduk yang terbesar terjadi diperkotaan, dimana pertumbuhan ini bukan hanya diakibatkan oleh faktor kelahiran tetapi juga karena faktor migrasi. Adanya faktor-faktor ini tidak diimbangi dengan adanya  lapangan pekerjaan yang cukup. Dengan tingginya angka migrasi penduduk dari desa ke kota secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan permasalahan yang besar di perkotaan. Sebagian besar orang yang baru datang dari daerah asalnya belum tentu langsung mendapatkan pekerjaan, berarti masih mengganggur. Salah satu menanggulangi adalah dengan berusaha sendiri di sektor informal khususnya menjadi pedagang kaki lima. Selain faktor imigrasi yang merupakan salah satu penyebab munculnya sektor informal, penyebab lain yang menimbulkan adanya sektor informal adalah berkurangnya kesempatan kerja akibat meningkatnya angkatan kerja, baik yang diakibatkan oleh penduduk yang berimigrasi maupun penduduk asli yang ada didaerah tersebut. Secara otomatis penduduk yang setiap tahunnya bertambah membutuhkan biaya untuk keperluan hidupnya. Apalagi biaya hidup dikota sangat tinggi dan sangat jelas bahwa salah satu alternatif untuk mendapatkan penghasilan adalah berusaha di sektor informal.

B. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan


2. Kegunaan


     
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Gambaran Umum Sektor Informal
Istilah “sektor informal” biasanya digunakan untuk menunjukkan sejumlah kegiatan ekonomi yang berskala kecil. Tetapi akan menyesatkan bila disebut dengan “perusahaan” berskala kecil karena beberapa alasan berikut ini. Sektor informal dalam tulisan ini terutama dianggap sebagai suatu manifestasi dari situasi pertumbuhan kesempatan kerja di negara sedang berkembang; karena itu mereka yang memasuki kegiatan berskala kecil ini di kota, terutama bertujuan untuk mencari kesempatan kerja dan pendapatan daripada memperoleh keuntungan. Karena mereka yang terlibat dalam sektor ini pada umumnya miskin, berpendidikan sangat rendah, tidak trampil, dan  kebanyakan para migran, jelaslah bahwa mereka bukanlah kapitalis yang mencari investasi yang menguntungkan dan juga bukan pengusaha seperti yang dikenal pada umumnya. Cakrawala mereka nampaknya terbatas pada pengadaan kesempatan kerja dan menghasilkan pendapatan yang langsung bagi dirinya sendiri. Bagaimanapun juga, harus diakui bahwa banyak diantara mereka berusaha dan bahkan berhasil mengatasi hambatan-hambatan yang ada dan secara perlahan-lahan masuk ke dalam perusahaan berskala kecil dengan jumlah modal dan ketrampilan yang memadai, dan semestinya dengan orientasi yang lebih besar kepada keuntungan.
Dengan kata lain, sektor informal di kota terutama harus dipandang sebagai unit-unit berskala kecil yang terlibat dalam produksi dan distribusi barang-barang yang masih dalam suatu proses evolusi, daripada dianggap sebagai kelompok perusahaan yang berskala kecil dengan masukan-masukan (inputs) modal dan pengelolaan (managerial) yang besar. Dasar pemikiran untuk mengadakan pembedaan yang demikian ini tidak perlu dipersoalkan lagi, juga mengenai signifikansi operasional dan kebijakannya. Misalnya, asumsi umum tentang program pengembangan perusahaan kecil pada umumnya tidak sahih (valid) bagi pengembangan sektor informal; kebijakan-kebijakan untuk pengembangan sektor ini harus melebihi program pengembangan perusahaan kecil dan mengidentifikasi serta memperbaiki faktor-faktor yang menyangkut evolusinya, termasuk lingkungan sektor informal.
Konseptualisasi sektor informal tersebut di atas, walaupun bermanfaat, namun belum dapat memecahkan masalah definisi. Masih dibutuhkan beberapa definisi untuk menentukan batas sektor ini baik dari sudut pandangan operasional maupun penelitian. Barangkali skala operasi adalah karakteristik terpenting yang muncul dari kerangka di atas dan dapat dipakai sebagai suatu alat untuk memisahkan kegiatan ekonomi sektor informal dari semua kegiatan ekonomi sektor-sektor lainnya. Meskipun skala operasi dapat diukur dengan berbagai macam cara, antara lain meliputi besarnya modal, omzet, dan lain-lain, tetapi karena ciri-ciri ini biasanya sangat erat hubungannya satu sama lain, maka alat ukur yang paling tepat untuk mengukur skala operasi adalah jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Melihat ekonomi kota sebagai suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari unit-unit produksi dan distribusi, maka untuk kepentingan tulisan ini, unit-unit yang memiliki 10 orang ke bawah diklasifikasikan ke dalam sektor informal dalam segala bidang (meskipun ada kekecualian). (Manning, 1991: 90-91)
Tulisan Keith Hart, seorang antropol inggris untuk pertama kalinya melontarkan gagasannya mengenai sektor informal. Sejak munculnya konsep ini banyak penelitian dan kebijakan mulai menyoroti masalah kesempatan kerja kelompok miskin di kota secara khusus. Menurut Hart, kesempatan kerja di kota terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu formal , informal sah, dan informal yang tidak sah. Selain itu, pembedaan sektor formal dan informal dilihat dari ketentuan cara kerja, hubungan dengan perusahaan, curahan waktu, serta status hukum kegiatan yang dilakukan. (Manning, 1991: 75)
           
B.   Urbanisasi Sebagai Salah Satu Faktor Timbulnya Sektor Informal
di Perkotaan
Di negara yang sedang berkembang, urbanisasi merupakan problem yang cukup kompleks untuk dipecahkan. Kota mempunyai daya tarik tertentu bagi orang desa, yaitu sebagai   pusat pembaharuan, pusat perkembangan ekonomi, puasat mode, pusat segala pendidikan, serta pusat hiburan. Dari berbagi observasi yang dilakukan motif orang desa pindah ke kota ada bermacam-macam, yaitu sebagai berikut :
a)    Melanjutkan pendidikan, karena di desa tidak tersedia atau mutunya kurang baik dibandingkan dengan di kota.
b)    Terpengaruh oleh informasi orang desa yang ada di kota bahwa kehidupan di kota lebih mudah.
c)    Tingkat upah lebih tinggi di kota.
d)    Keamanan lebih terjamin di kota.
e)    Adat atau agama lebih longgar  di kota.
 (Sukanto dan Karseno, 2001 : 111-112)
Proses urbanisasi di Indonesia disebabkan oleh faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor pendorong meliputi antara lain aspek-aspek ; perbandingan jumlah penduduk dengan luas tanah di pedesaan yang pincang, kurangnya lapangan kerja di luar bidang pertaniandan rendahnya pendapatan. Sedangkan faktor-faktor penarik mencakup antara lain aspek ; tarikan kota berupa lapangan kerja, upah yang lebih tinggi, kelengkapan prasarana dan sarana yang bada di kota, dan adanya selingan serta hiburan dalam kehidupan. (Radli Hendro Koetoer, 2001: 122)
Para migran yang mencari kerja dikota pada umumnya tidak memiliki keterampilan dan pendidikannya relatif rendah sehingga mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang layak seperti yang diinginkan, sehingga alternatif yang dipilih dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagian dari mereka terjun ke sektor informal.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
  1. Dampak Sektor Informal Terhadap Kebutuhan Ruang di Perkotaan 
Studi Kasus :
MENATA PKL PERLU PENATAAN RUANG
Fenomena pertumbuhan suatu kota tentu diikuti dengan meningkatnya jumlah penduduk, akibat proses migrasi atau urbanisasi (baca: urbanward migration) dari daerah hinterland. Fenomena tersebut juga terjadi di Kota Semarang, di satu sisi merupakan permasalahan yang sangat mendesak untuk ditangani dan di satu sisi merupakan suatu proses yang tidak dapat dibatasi pertumbuhannya.
Upaya-upaya untuk menangani proses migrasi daerah hinterland menuju daerah pusat kota dengan kebijaksanaan pembatasan pertumbuhan penduduk menunjukkan tanda-tanda ketidakberhasilan.
Menurut Sturaman (1981), sektor informal kota dalam hal ini khusus pedagang kaki lima (PKL) semakin merebak di Kota Semarang. Munculnya sektor informal (PKL) tersebut merupakan implikasi adanya pertumbuhan dan perkembangan suatu kota.
Tata Ruang
Beberapa penanganan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Semarang dalam menangani permasalahan PKL antara lain dengan melakukan relokasi pedagang, seperti yang dilakukan pada PKL di Kokrosono. Kemudian rencana Pemkot memindahkan PKL dari Jl Citarum Raya ke Jl Citandui Selatan mendapat reaksi keras dari warga Bugangan. Warga mengaku keberatan dengan rencana tersebut karena khawatir PKL akan mengotori lingkungan. Mereka juga keberatan tanah milik Pemkot seluas 1.250 m2 yang akan digunakan sebagai tempat relokasi merupakan pusat aktivitas warga. Selain warga, reaksi keberatan juga dilontarkan oleh para pedagang yang berjualan di sisi selatan Jl Citarum Raya. Para pedagang itu keberatan karena tempat relokasi auh dari akses pembeli. Ada pro dan kontra dalam penataan PKL di Kota Semarang, pedagang dan warga tolak relokasi PKL (SM, 21 Maret 2005).
Hal yang perlu dicermati dalam penanganan PKL yang telah dilakukan di Kota Semarang adalah kurangnya pemahaman Pemerintah Kota terhadap kondisi dan karakterisasi PKL. Terkadang mereka asal main gusur, tanpa memperhatikan karakteristik PKL, baik karakteristik lokasi maupun karakteristik pasar PKL. Mestinya Pemkot tidak melakukan upaya eksekusi putusan secara sepihak dalam bentuk apa pun sebelum muncul suatu solusi yang menguntungkan bagi semua pihak (pedagang, warga dan Pemkot).
Keputusan perlu dilakukan musyawarah dengan para pedagang dan warga. Pemerintah perlu memberikan pembinaan terhadap PKL seperti tertuang dalam Perda Nomor 11/2000 pasal 9 yang berbunyi: ''Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pembinaan terhadap PKL di daerah''. Sehingga mereka yang bergelut sebagai ''kaum marginal'' atau golongan''have nots'' dapat hidup yang layak sesuai dengan kemampuannya atas pekerjaan yang layak. Artinya bahwa kebijakan penataan PKL hendaknya jangan bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 38 ayat 1.
Oleh karenanya Pemkot dalam melakukan penataan PKL perlu memperhatikan karakteristik lokasi maupun karakteristik pasar PKL dan mempertimbangkan nilai-nilai penataan ruang antara lain nilai kepentingan semua pihak. (http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/12/kot20.htm)
BAB III
PENUTUP

Pada bab ini, penulis akan menarik beberapa kesimpulan berdasarkan hasil dan pembahasan pada bab sebelumnya. Sebagai bahan masukan dari penyusun, maka akan dikemukakan beberapa saran sehubungan dengan dampak yang ditimbulkan sektor informal.
1.    Kesimpulan
Berdasarkan bahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan, sebagai berikut Sektor informal merupakan obat manjur terhadap masalah pekerjaan di perkotaan, dan dapat memberikan wadah untuk menumbuhkan bakat para pengusaha lokal.

2.    Rekomendasi  
Berikut ini akan diajukan saran untuk menjadi perhatian dalam penanganan masalah sektor informal diperkotaan yaitu dengan cara pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk  mengubah sektor informal menjadi formal, dalam artian Pemerintah harus bekerjasama dengan pihak yang ada di sektor informal dengan cara menyediakan lahan khusus untuk pedagang sektor informal.

Sabtu, 03 Desember 2011

DAMPAK PARIWISATA TERHADAP LINGKUNGAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kepariwisataan saat ini sangat ramai dibicarakan orang karena dengan mengembangkan sektor pariwisata maka  pengaruh terhadap sektor lainya sangat besar oleh karena itu permintaan akan pariwisata semakin bertambah seiring  dengan tingkat kebutuhan manusia yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Dalam GBHN 1999,  termuat bahwa pembangunan kepariwisataan terus di tingkatkan dan di kembangkan untuk memperbesar penerimaan devisa negara, memperluas dan meratakan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperkaya kebudayaan nasional, dan tetap mempertahankan kepribadian bangsa demi terpilihnya nilai-nilai agama, mempererat persahabatan antar bangsa, memupuk cinta tanah air, serta mempertahankan fungsi dan mutu lingkungan.
Sulawesi Selatan dengan potensi alam maupun budaya yang sangat kaya dan beragam merupakan salah satu faktor penarik para wisatawan, dengan daya dukung faktor-faktor tersebut maka tentunya daerah ini sangat berpeluang untuk dikembangkan terutama dibidang pariwisata. Pengembangan pariwisata memiliki nilai yang sangat strategi karena mendayagunakan sumber dan potensi kepariwisataan yang ada menjadi kegiatan ekonomi dan budaya akselerasi dan ganda  dalam menciptakan lapangan kerja dan kemudian berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan kawasan pariwisata tentunya tidak tumbuh begitu saja tanpa ada suatu usaha yang dilakukan, oleh karena itu maka ketersedian sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk pengembangan sektor ini dan agar dapat menjadi salah satu sektor andalan. Namun,  Kualitas lingkungan merupakan bagian integral dari industri wisata. Bagi pengembang dan penyelenggara kagiatan wisata, kualitas lingkungan harus mendapat perhatian utama. Wisata adalah industri yang terkait dengan tujuan wisata dengan karakter-karakter keindahan, keseimbangan, natural, kesehatan, dan kualitas lingkungan yang terjamin. Saat ini, kata “lingkungan” sering muncul sebagai salah satu kunci sukses penyelenggara wisata. Dalam pandangan yang terbatas, terminologi lingkungan banyak mengacu kepada hal-hal fisik alamiah. Misalnya, bentang alam dan komponen fisik buatan manusia, seperti pos-pos pengamatan, kolam renang buatan, atau bangunan-bangunan penunjang aktifitas wisata lainnya. Dalam skala yang lebih luas, faktor sosial dan budaya juga dipertimbangkan senagai lingkungan integral industri wisata. Kualitas lingkungan meliputi kualitan bentang atau pemandangan alamiah itu sendri, yang kualitasnya dapat menurun karena aktifitas manusia. Keindahan dan kenyamanan daerah tujuan wisata, seperti keindahan pemandangan alam, sturuktur hidrologi almiah seperti air terjun dan sungai, air bersih, udara segar, dan keanekaragaman spesies, kuailitasnya bisa memburuk karena aktifitas manusia, tidak terkecuali aktifitas wisata itu sendiri. Menurut hukum permintaan wisata, kualitas lingkungan merupakan bagian integral dari suguhan-suguhan alamiah. Dengan demikian, pemeliharaan terhadap kualitas lingkungan menjadi syarat mutlak bagi daya tahan terhadap kompetisi pemilihan tujuan wisata oleh wisatawan. Jika kualitas suatu daerah tujuan wisata menurun, maka tempat tersebut cenderung diabaikan.
1.2  Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dalam makalah ini adalah  sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui dampak dari aktifitas wisata itu sendiri.
1.3  Kegunaan
1.      Sebagai bahan acuan dalam meminimalisir dampak dari aktifitas wisata.
2.      Sebagai bahan pertimbangan dalam menjaga kualitas lingkungan pariwisata.
3.      Sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan konservasi lingkungan hidup.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Beberapa pengertian wisata.
a.      Wisata
Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari yang dilakukan secara sukarela dan bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata (UU no.9 thn 1990 pasal 1).
Adapun pengertian wisata mengandung unsur-unsur yaitu kegiatan perjalanan, dilakukan secara sukarela, bersifat sementara dan perjalanan seluruhnya dan sebagian bertujuan untuk objek dan daya tarik wisata atas dasar itu maka ‘wisata’ adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut secara sukarela dan bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata(UU no.9 thn 1980 pasal 1).
Objek dan daya tarik wisata adalah yang menjadi sasaran dalam perjalanan wisata yang meliputi :
1.      Seperti pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan Ciptaan Tuhan YME, yang berujud keadaan alam dan flora dan fauna tumbuhan hutan tropis serta binatang langka.
2.      Karya manusia berujud museum peninggalan sejarah seni budaya wisata argo(pertanian) wisata tirta(air) wisata petualangan taman rekreasi dan tempat hiburan
3.      Sasaran wisata minat khusus seperti berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat-tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat siarah.(buku panduan sadar wisata)
 Menurut Mathiesen dan  wall (1982) bahwa wisata adalah kegiatan bepergian dari dan ketempat tujuan lain diluar tempat tinggalnya, wisata atau rekreasi sering dilakukan untuk senang-senang atau bersantai.
Bersantai  merupakan suatu aktivitas yang berbeda dengan aktivitas melaksanakan pekerjaan tertentu.misalnya disela-sela melakukan suatu pekerjaan kemudian kita duduk ditaman maka hal ini dapat dikatakan sedang bersantai.


2.      Pariwisata.
Pariwisata secara etimologis berasal dari kata “ Pari “ yang berarti berputar –putar dan “Wisata” yang berarti perjalanan. Atas dasar itu maka pariwisata diartikan sebagai perjalan yang dilakukan berputar –putar dari suatu tempat ke tempat lain (Yoeti A.Oka,1982 :103)
Menurut  Prof. Salah wahab dalam bukunya berjudul An  Introduction an Touristm Theory mengemukakan bahwa batasan pariwisata hendaknya memperlihatkan anatomi dari gejala –gejala yang terdiri dari 3unsur yaitu manusia(human),yaitu orang yang melakukan perjalanan pariwisata ,ruang (space), yaitu daerah atau ruanng lingkup tempat melakukan perjalanan waktu(time)yakni waktu yang di gunakan selama perjalanan dan tinggaal di daerah tujuan waisata (Yaoti A,Oka:106)
Berdasarkan ketiga unsur tersebut di atas maka Prof Salah Wahab merumuskan pengertian pariwisata sebagai suatu aktifitas manusia yang dilakukan secara sadar dan mendapat pelayanan secara beergantian orang –orang di suatu Negara itu sendiri (di luar negri) yang meliputi pendiaman di daerah lain (daerah tertentu ,suatu Negara  atau benua )untuk sementara waktu dalam mencari kpuasan yang beraneka rgam dan berbeda dengan apa yang di alaminya dimana dia memperoleh pekerjaan tetap.
Dalam pengertian lain pariwisata (Toursnm) adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjlanan tersebut untuk memenuhi keinginannya yang beraneka ragam (Yaoti A,Oka:09).
Maka untuk lebih jelasnya pengertian pariwisata adalah :
1.      Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
2.      Pengusaha obyek wisata, seperti kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (Candi, Makam Benteng), Museum, Waduk, pegelaran seni budaya, tat kehidupan masyarakat dan bersifat alamiah: keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai indah dan sebagainya.
3.      pengusaha jasa dan prasarana pariwisata yakni:
a)      Usaha jasa pariwisata (Biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi perjalanan intensif dan pameran, inprestarait, konsultan pariwisata, informasi pariwisata.
b)      Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya, serta usaha-usaha jasa lainnyayang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata (buku panduan wisata).
3.      Kepariwisataan.
Sesuai dengan undang-undang NO. 9 Bab I pasal 1 berbunyi :
“Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata, artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengawasan pariwisata, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta serta masyarakat. (UU No. 9. tahun 1990)”.
 Bab I. pasal 1).
“Dari batasan tersebut diatas tampak bahwa prinsip kepariwisataan dapat mencakupi semua macam perjalanan, asal saja perjalanan tersebut dengan bertamasya dan rekreasi. Dalam hal ini diberikan suatu garis pemisah yang menyatakan bahwa perjalanan tersebut tidak bermaksud untuk memangku suatu jabatan disuatu tempat atau daerah tertentu sebab perjalanan terakhir ini dapat digolongkan kedalam perjalanan bukan untuk tujuan pertamasyaan atau pariwisata. Artinya semua urusan dan kegiatan ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat disebut Kepariwisataan”.
4.      Wisatawan
Pengertian dari wisatawan menurut F.W. Ogilvie yaitu semua orang meninggalkan ruamh kediaman mereka untuk jangka waktu kurang dari satu tahun dan sementara mereka bepergian mereka mengeluarkan uang di tempat yang mereka kunjungi tanpa dengan maksud mencari  nafkah ditempat trsebut. (Pendit N. S. 1994 : 37).
Batasan ini diberi variasi lagi oleh A.J. Norwal yang menyatakan seorang wisatawan adalah seseorang yang memasuki wilayah asing dengan maksud dan tujuan apapun asalkan bukan untuk tinggal permanen atau untuk usaha-usaha yang teratur melintasi perbatasan, dan yang mengeluarkan uangnya di negeri yang dikunjungi, yang mana diperolehnya bukan di negeri tersebut melainkan dinegri lain. (Pendit N. S, 1994 : 37).
Berdasarkan hal yang telah dikemukakan diatas maka ciri-ciri seseorang itu dapat disebut sebagai wisatawan yaitu:
-          Perjalanan itu dilakukan lebih dari 24 jam.
-          Perjalanan hanya untuk sementara waktu.
-          Orang yang melukukan tidak mencari nafkah ditempat atau di Negara yang dikunjunginya. (Yoeti A.Oka, 1982 : 130).
2.1  Jenis Pariwisata
Untuk Keperluan perencanaan dan pengembangan kepariwisataan, perlu adanya perbedaaan antara pariwisata, karena dengan demikian akan dapat ditentukan kebijaksanaan apa yang perlu mendukung, sehingga jenis pariwisata yang dikembangkan akan dapat terwujud seperti yang diharapkan dari kepariwisataan.
Ditinjau dari segi ekonomi, pemberian klasifikasi tentang jenis pariwisata dianggap penting karena dengan cara itu dapat ditentukan beberapa penghasilan devisa yang diterima dari suatu pariwisata yang dikembangkan disuatu tempat atau daerah trtentu.
Adapun jenis wisata yang telah dikenal dimasa ini antara lain:
  1. Wisata Budaya
Wisata budaya adalah: perjalanan yang dilakukan atas dasar keingin untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan atau peninjauan ketempat lain, mempelajari keadaan rakyat dan kebiasaan adat istiadat, budaya dan seni mereka (Pendit, N.S, 1994 : 41).
  1. Wisata Konvensi
Wisata Konvensi adalah: wisata yang menyediakan fasilitas bangunan dengan ruangan-ruangan tempat bersidang bagi peserta konverensi, atau pertemuan lainnya yang bersifat nasional maupun internasional. (Pendit, N.S, 1994 : 43).
  1. Wisata Sosial
Wisata Sosial adalah: perorganisasian suatu perjalanan murah serta mudah untuk memberikan kesempatan kepadda golongan masyarakat ekonomi lemah untuk mengadakan perjalanan seperti misalnya kaum buruh, pemuda, pelajar atau mahasiswa, petani dan sebagainyqa. (Pendit, N.S, 1994 : 44).

  1. Wisata Cagar Alam
Wisata Cagar Alam adalah: wisata yang diselenggarakan agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha-usaha dengan jalan mengatur wisata ketempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang pelestariaannya dilindungi oleh undang-undang (Pendit, N.S, 1994 ).
  1. Wisata Bulan Madu
Wisata Bulan Madu adalah: suatu penyelenggaraan perjalanan bagi pasangan-pasangan pengantin baru yang sedang berbulan madu,dengan fasilitas-fasilitas khusus, tersendiri demi kenikmatan perjalanan dan kunjungan mereka (Pendit, N.S, 1994 : 47).
Manusia ditakdirkan oleh sang pencipta memiliki naluri dan hasrat atau keinginan dalam memenuhi kelangsungan hidupnya, hasrat ingin tahu dan jiwa petualangan mendorong manusia melakukan perjalanan. Manusia senatiasi dinamis dan kedinamisannya tercermn dalam keinginan melakukan perjalanan melintasi dan menikmati objek dan daya tarik yang dikunjungi.hasrat ingin tahu itu menuntut penyaluran dan bagi banyak oranbg sudah menjadi kebutuhan.
Kebutuhan tersebut adalah ingin besenag-senag, santai , berrekreasi, ingin menambah pengetahuaan, menguatkan pribadi, sehat ingin menghirup udar yang sejuk, dan segar  dan memenuhi kewajiban agama (naik haji) sampai pada berziarah.
Dorongan untuk melakukan perjalanan wisata adalah dapat pula disebabkan oleh lingkungan seperti:
1.      Kondisi Lingkungan, keadaan iklim disekitar tempat, kondisi lingkungan yang kurang baik dan rusak, begitu pula lingkungan tempat tinggal yang bising dan kotor dengan pemandangan yang membosankan mendorong penduduk melakukan perjalanan.
2.      Kondisi social budaya, kurang tersedianya fasilitas rekreasi, kegiatan rutin dalam masyarakat yang membosankan kehidupan, kehidupan yang serba teratur, lalu banyak bekerja, fisik dan mental, sifatbebas para remaja, terdapatnya perbedaan social diantara anggota masyarakat, semuanya seiring menjadi alas an untuk bepergian ke tempat-tempat jauh, yang kondisinya lebih baik dari sekarang.
3.      Kondisi ekonomi , konsumsi dari masyarakat, biaya hidup sehari-hari didaerah tempat tinggal, meningkatkan waktu luang serta rela rendahnya ongkos angkutan, juga akan mendorong seseorang untuk melakukan perjalananan wisata.
4.      Pengaruh kegiatan pariwisata, kegiatan pariwisata akan banyak mendorong kegiatanyang berhubungan dengan wisata, seperti meningkatnya publikasi dan penyebaran informasi serta timbulnya pandangan tentang nilai lebih dari kegiatan berwisata terhadap fungsi social masyarakat.
2.3  Orientasi Pengembangan Obyek
Pengembangan daerah tujuan wisata (DTW) berarti juga akan mengembangkan obyek-byek wisata, karena obyek wisata merupakan bagian dari tujuan wisata.disamping itu kebijaksanaan dinas pariwisata menjadi arahan kebijaksanaan di daerah Yaitu :
1        Menggencarkan promosi pariwisata dari luar negeri dan yang menuju obyek wisata.
2        Meningkatkan mata pelayanaan dan mata produksi wisata.
3        Menggambarkan kawasan-kawasan pariwisata untuk memajukan daerah lokasi yang potensial.
4        Menggalakkan berbagai obyek wisata terutama Di Indonesia  Bagian Timur baik wisata bahari maupun wisata alam.
5        Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepariwisataan.
6        Membudayakan sadar wisata.
2.4  Kriteria Pengembangan Kawasan Pariwisata.
Study pengembangan obyek pariwisata diawali dengan pemikiran mengenai landasan, pengembangan kawasan tersebut baik ditinjau dari peran kegiatan pariwisata sebagai salah satu sector pembangunan wilayah maupun fungsi kawasan tersebut dalam kaitannya dengan wialayah pengembangan sekitarnya.
Untuk mewujudkan gagasan pengembangan tersebut dapat terlaksana dengan baik, selanjutnya memerlukan suatu kerja sama pengadaan sarana pariwisata ini dapat memenuhi kebutuhan pasar dengan memperhatikan sumber daya yang ada serta kemampuan developer.
Citra pegembangan obyek pariwisata digali dari potensi sumber daya yang ada dan menciptakan atraksi menarik sesuai dengan system social dan nilai masyarakat setempat.
7        Pemanfaatan Sumber Daya Alam.
8        Penanganan Masalah Dampak Lingkungan.
9        Pertimbangan Ekonomi Tata Ruang.
10    Organisasi Dan Struktur Tata Ruang.
11    Sistem Transportasi Dan Media Pelayanan.
Adapun Kriteria dasar yang mempunyai syarat kelayakan lokasi kegiatan pariwisata dalam hubungannya dengan para pelaku yang memanfaatkan kegiatan tersebut, antara lain meliputi:
a.       Syarat tata ruang dan konstruksi
b.      Syarat orientasi terhadap cahaya matahari, cuaca, pemandangan alam dan lain sebagainya.
c.       Syarat kemudahan pencapaian obyek wisata, pusat pelayanan umum, hubungan antara unsur kegiatan, fasilitas transportasi.
d.      Syarat keindahan dalam memberikan ekspresi dan ketenangan kawasan, memanfaatkan lingkungan yang berorientasi pada pemandangan alam.
e.       Syarat lingkungan yang serasi
Kegiatan pariwisata cenderung merusak kelestarian lingkungan alam dan budaya setempat, oleh karenanya perlu dijaga agar terhindar dari dampak negative dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat, memperhatiakn dan mencerminkan cirri budaya setempat yang khas.
2.5  Kebijakan Pemerintah Tentang Kepariwisataan.
Undang-undang peraturan pemerintah
Mengingat pariwisata Indonesia kini berkembang dengan pesat dan perolehan devisa semakin bertambah karenanya sebagai kebijaksanaan pembangunaan 5 tahun ke- VI disektor pariwisata ini Majelis Permusyarwatan Rakyat (MPR ), dengan ketetapan NO. II/ MPR/ 1993. mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bab IV merumuskan bahwa, pembangunan kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisaa menjadi sector andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sector lain yang terkait, sehingga lapangan kerja pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, dan pendapatan Negara serta peningkatan peneriamaan devisa Negara melalui upaya pengembangan dan pendaya gunaan berbagai potensi kepariwisataan nasioanal.(Pendit, N, S. 1994 : 11).
Sebagai antispasi perkembangan dunia pariwisata yang telah mengglobal sifatnya, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 9. tahun 1996 tentang kepariwisataan, dengan ketentuan sebagai berikut.
1        Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
2        Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan pariwisata.
3        Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungandengan wisata,termasuk pengusaha obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait dibidang tersebut.
4        Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
5        Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelengarakan jasa pariwisata atau menyediakan, mengusahakan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut.


BAB III
PEMBAHASAN
            Banyak teori dan contoh yang menunjukkan bahwa aktifitas wisata dapat peran yang signifikan dalam pembiayaan program-program konservasi lingkungan hidup. Namun, tetap harus diperhatikan bahwa aktifitas wisata juga mempunyai potensi untuk ikut serta mengarahkan pada kerusakan lingkungan (Hakim, Lukman :116).
            Para perencana pembangunan sering mengemukakan argumentasi bahwa untuk meningkatkan taraf perekonomian msyarakat sekitar hutan, dimana sebagian besar adalah kawasan lindung atau kawasan dengan tingkat keanekaragaman tinggi, para pemerhati lingkungan, konservasoinis, dan pihak-pihak pelestari lingkungan hidup melihat bahwa pembangunan yang akan dilakukan merupakan ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati  yang ada didalam atau sekitar kawasan yang akan dikembangkan (Beatley, 1997) (Hakim, Lukman :117).
            Lebih jauh, banyak peneliti yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan raya mempunyai banyak pengaruh terhadap objek-objek wisata. Jalan raya menjadi ancaman bagi keaneka ragaman hayati disekitarnya, karena memberikan efek fragmentasi habitat, koridor bagi penyebaran hama, dan penyakit. Sesutau yang tidak kalah penting yaitu kejadian tertabraknya satwa oleh pengendara mobil atau jenis angkutan lainnya (Hakim, Lukman :118).
            Dampak wisata lainnya terhadap lingkungan yang dapat diamati dan dirakasan yakni masalah limbah. Limbah yang dihasilkan pengunjung menjadi masalah lingkungan yang dapat mempengaruhi kualitas daerah tujuan wisata. Hal itu mudah terjadi, dimana ukuran daerah tujuan wisata mempunyai ukuran yang kecil, limbah cair biasanya datang dari hotel , wisma dan restaurant yang tersebar pada destinasi wisata. Tidak dapat dihindari bahwa tempat-tempat tersebut merupakn bagian dari akomodasi ekotorisme. Namun, perhatian dan penanganan limbah cair yang dihasilkan seringkali sangat kurang. Untuk mengatasi populasi air yang terjadi, dua strategi yang umumnya ditempuh yaitu mereduksi sumber-sumber pencemar dan melakukan perlakuan terhadap limbah cair agar tidak dapat memhahayakan lingkungan (Hakim, Lukman :119).

            Pencemaran udara karena kesalahan penyelenggaraan wisata seringkali mengancam kesehatah manusia. Pencemaran udara sebagai dampak pengembangan industri pariwisata antara lain bersumber dari pembakaran gas dan terlepasnya bahan-bahan beracun diudara.
            Ada banyak bukti konsumsi sumber daya alam menjadi meningkat dan berlebih. Kebutuhan terserbut sering dipenuhi dengan eksploitasi bahan alam dari kawasan lindung, bambu, kayu-kayu bahan ukir, biji-bijian berkulit keras, tulang binatang, cangkang hewan-hewan laut, dan terumbu karang yang seharusnya dilindungi (Hakim, Lukman :121).
            Penyelanggara wisata yang tidak mengindahkan daya dukung lingkungan, juga menjadi faktor penyebab rusaknya terumbu karang di banyak kawasan. Selain tidak adanya manajemen yang jelas, lemahnya pengawasan hukum terhadap perilaku wisatawan merupakan faktor penyebab degradasi kawasan pesisir. Wasatawan seringkali memasuki dan berjalan-jalan di kawasan terumbu karang dalam waktu yang cepat (Hakim, Lukman :124).
3.1         Gangguan Ekosistem Kawasan Wisata
Teori keseimbangan (Equilibrium theory) memendang bahwa ekosistem dijaga dalam sebuah keseimbangan di atas fondasi dan spesies-spesies dan penyusunnya. Dalam keseimbangan tersebut, spesies-spesies ada dan berinteraksi satu sama lain dalam hubungan predator-mangsa, serta dalam hubungan-hubungan kompetisi yang ada. Jadi, interaksi-imteraksi faktor biotik mendenterminasi struktur komunitas kahidupan dalam ekosistem. Pendekatan ini menciptakan sebuah ide tentang kesimbangan alam “ the balanced of nature” . Namun, keseimbangan ini dapat terganggu oleh sebab-sebab alamiah dan manusia.
Ketika terganggu, ekosistem bisa jadi kehilangan dan menurun atau mungkin hilang. Atau sebaliknya, mereka akan berusaha untuk mencapai keadaan awal sebelum gangguan terjadi sehingga mencapai keadaan seperti sedia kala, stabil atau pada keadaan klimaks.
Pantai sering mendapat tekanan hebat dari dampak pembangunan destinasi kawasan wisata pesisir. Pada dasarnya, istilah pantai digunakan untuk menggambarkan tempat pertemuan antara daratan dan lautan. Ekosistem terumbu karang merupakan salah satu ekosistem perairan laut yang produktif dengan kekayaan hayati spesies tinggi.
Kegiatan wisata di kawasan pesisir yang tidak dilakukan dengan tidak memperhatikan ekosistem setempat, biasanya menghancurkan ekosistem terumbu karang. Gangguan terhadap ekosistem dapat terjadi dengan cepat. Sebagai gambaran, laju perusakan bisa terjadi dalam satu hari karena tekanan wisatawan di zona terumbu karang. Sebaliknya, pemulihan ekosistem terumbu menuju kondisi seperti semula, memerlukan waktu yang lama. Laju pertumbuhan spesies karang yang masih diperkirakan tumbuhan antara lain adalah 7,5-13 mm/tahun pada jenis Asteropbora myroiphbalmia, 6,7-8,0 mm/tahun favia speciosa, dan 7,8 mm/tahun untuk Goniastrea retiformis (Supriharyono, 2000). Dengan demikian, melakukan proteksi wilayah terumbu karang dari pengaruh gangguan manusia menjadi sangat penting.
Sedimentasi menjadi ancaman nyata lainnya, bagi kehidupan terumbu karang dan kehidupan biota-biota lain yang ada disekitarnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa terumbu karang merupakan salah satu aset wisata bahari yang berperan penting dalam penerimaan dari sektor wisata. Namun, sedimenyasi yang terjadi terus-menerus akan menurunkan mutu terumbu karang bagi atraksi wisata yang ditawarkan.
Hal yang sama dapat terjadi juga di darat. Hutan tropik yang terganggu membutuhkan waktu yang lama untuk memulihkan kondisinya. Saat ini, laju penggundulan hutan tropik sangat menghawatirkan. FAO memberikan estimasi data bahwa kahilangan hutan tropik terjadi pada skala 110,5 juta ha per tahun. Jika laju ini tidak dapat dihentikan atau ditekan, maka dalam waktu dekat biosfer akan kehilangan hutan tropik dengan segala kekayaan hayati yang ada didalamnya (Hakim, Lukman :126-129).
3.2          Dampak Terhadap Satwa Dan Kehidupan Liar
Saat ini, pariwisata juga duketahui memberikan dampak terhadap satwa liar lainnya. Reynols dan Braithwaite (2001) mendeskripsikan bahwa aktifitas wisata yang dekat dengan habitat satwa liar, dapat mempengaruhi kehidupan liar. Pengaruh-pengaruh negatif tersebut antara lain:
1.      Pengambilan secara ilegal terhadap satwa dan kematian satwa
2.      Pembersihan habitat
3.      Perubahan komposisi tumbuhan
4.      Mengurangi produktifitas tumbuhan
5.      Mengubah struktur tumbuhan
6.      Polusi
7.      Emigrasi satwa
8.      Mengurangi daya reproduksi satwa
9.      Habituasi
10.  Munculnya perilaku stereotip
11.  Penyimpangan pola makan satwa
12.  Penyimpangan perilaku sosial
13.  Meningkatnya predasi
14.  Modifikasi pola-pola aktifitas, dan
15.  Mengubah struktur aktifitas.
Gangguan-gangguan terhadap satwa dapat terjadi karena tumbuhan sumber makanannya terganggu. Dan struktur komunitasnya, serta produtifitasnya. Burung-burung pemakan madu dan pemakan serangga lainnya akan hilang dari kawasan, karena tumbuhan pendukungnya menurun. Wisatawan dapat mengurangi produktifitas tumbuhan, seperti rumput dan herba karena terinjak-injak atau rusak. Atau karena alasan lain yang memungkinkan rendahnya produktifitas tumbuhan yang berperan terhadap satwa. Bibit-bibit tumbuhan yang eksotik memounyai peluang masuk,karena terbawa oleh manusia secara sengaja atau tidak sengaja.
Polusi menyebabkan tercemarnya sumber-sumber air yang digunakan satwa sehingga mempengaruhi kesehatan satwa dan banyak hal, dapat menyebabkan kematian karena keracunan. Selain itu, akumulasi sumber pencemar dapat menurunnya daya reproduksi satwa untuk berkembang biak. Polusi udara, terutama gangguan-gangguan suara dapat menggangu reproduksi,. Kedatangan pengunjung dan keributan-keributan yang ditimbulkannya sering menyebabkan satwa merasa tidak nyaman  adan memilih menyingkir dari habitatnyauntuk mencari habitat baru. Bagi bebrapa satwa, masa-masa pencarian habitat baru ini merupakan masa-masa penting, karena setiap saat harus menghadapi malapetaka predasi (pemangsaan oleh predatornya), atau kekurangan sumber daya makan.
Habituasi, munculnya perilaku stereotip, penyimpangan pola makan satwa, penyimpangan perilaku sosial, dan modifikasi pola-pola perilaku aktivitas merupakan dampak yang dapat muncul karena kontak yang sering terjadi antara satwa dan manusia. Dalam banyak hal, perilaku ini sangat merugikan satwa yang bersangkutan, karena dalam jangka waktu yang lama akan mengurangi daya hidupnya di alam bebas (Hakim, Lukman :130-132).
3.3         Krisis Sumber Daya Air
Dampak dari pembangunan sektor wisata terhadap sumber daya air telah diketahui secara nyata. Air adalah sumber daya penting, di mana manusia sangat bergantung. Air bersih merupakan kebutuhan mutak dan penurunan kualitasnya (karena pencemaran dan penurunan kuantitasnya, yakni karena berkurang debit aliran air) menjadi ancaman nyata bagi manusia.
Seringkali konflik antara pengelola industri wisata, terutama pemilik hotel, restoran, dan pengembang wisata lainnya malawan penduduk lokal akan muncul. Konflik yang sering terjadi menyangkut pengalihan tata guna air permukaan dan air tanah. Biasanya, pengalihan ini dapat terjadi karena pembelokan aliran air, yakni untuk kepentingan masyarakat lokal dan pertanian setempat menuju pemenuhan sumber daya air untuk hotel, restoran, dan kepentingan wisata lainnya.
Tidak semua kawasan destinasi wisata mempunyai sumber air yang bagus dan melimpah, beberapa kawasan, bahkan tidak mempunyai sumber air sama sekali, kalaupun ada, sungai yang terbentuk karena pengaruh hujan lebat dan besifat sesaat. Pada musim kemarau, sungai akan kering (Hakim, Lukman :132-133).
3.4         Dampak Spesies Eksotik
Berkembanya sebuah destinasi wisata membuka peluang terhadap tumbuh dan berkembangnya spesies-spesies eksotik. Wisatawan sering mengunjungi destinasi wisata dengan membawa makanan yang mengandung biji, umbi atau bagian lain yang dapat tumbuh. Spesies eksotik sering lepas dari pengawasan penegelola taman nasional, sampai kemudian keberadaanya diketahui sangat mengancam kestabilan ekosistem.
Potensi masuknya tumbuhan eksotik dapat terjadi karena permintaan terhadap lanskap pertamanan yang melengkapi destinasi wisata. Sebuah destiansi wisata, biasanya “dipercantik” dengan adanya tumbuh-tumbuhan berbunga indah atau mempunyai karakter indah lainnya. Yang umumnya dijumpai pada destinasi alami (Hakim, Lukman :136).


BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
                        Keindahan dan kenyamanan daerah tujuan wisata, seperti keindahan pemandangan alam, sturuktur hidrologi almiah seperti air terjun dan sungai, air bersih, udara segar, dan keanekaragaman spesies, kuailitasnya bisa memburuk karena aktifitas manusia, tidak terkecuali aktifitas wisata itu sendiri. kualitas lingkungan merupakan bagian integral dari suguhan-suguhan alamiah. Dengan demikian, pemeliharaan terhadap kualitas lingkungan menjadi syarat mutlak bagi daya tahan terhadap kompetisi pemilihan tujuan wisata oleh wisatawan. Jika kualitas suatu daerah tujuan wisata menurun, maka tempat tersebut cenderung diabaikan. aktifitas wisata dapat peran yang signifikan dalam pembiayaan program-program konservasi lingkungan hidup. Namun, tetap harus diperhatikan bahwa aktifitas wisata juga mempunyai potensi untuk ikut serta mengarahkan pada kerusakan lingkungan.
4.2  Saran
Dari Hasil Pembahasan dan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan tanggapan mengenai dampak wisata terhadap lingkungan melalui saran sebagai berikut :
1.      Perlu adanya pengendalian diri dalam meminimalisir dampak dari aktifitas wisata.
2.      Perlu adanya peningkatan dalam menjaga kualitas lingkungan yang dilaksanakan oleh pengelola pariwisata.
3.      Perlu adanya peningkatan konservasi lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terkait.